Reporter: Wahyu Satriani, Bernadette Christina M. |
JAKARTA. Kabar baik bagi pemegang kartu kredit. Bukan cuma ingin mengetatkan prosedur standar operasi (SOP) penagih utang dan cara bank memasarkan kartu kredit, Bank Indonesia (BI) juga akan mengatur bunga kartu kredit.
BI menilai bunga kartu kredit saat ini terlalu tinggi sehingga memberatkan nasabah. Praktik bunga dengan besaran yang sama atas tagihan yang belum terbayarkan (bunga berbunga) juga mencekik pemilik kartu.
Salah korban adalah Irzen Octa. Nasabah Citibank yang meninggal setelah bertemu debt collector ini harus menanggung beban bunga yang tinggi. Dari utang Rp 48 juta, utang Irzen bengkak Rp 100 juta akibat praktik bunga berbunga ini.
Kepala Biro Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan, BI sudah meminta agar suku bunga kartu kredit perbankan maksimum di rentang 3%-3,5% per bulan. "Jangan sampai 4%," ujar Aribowo kepada KONTAN, Minggu (24/4).
BI sudah menyampaikan permintaan ini kepada Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Maret 2011 bersamaan dengan penyusunan SOP penagihan kartu kredit. Usulan ini juga sudah dibahas dalam pertemuan BI dan AKKI di Bandung, pekan lalu.
Bank butuh waktu
Ariwibowo belum bisa memastikan bentuk pengaturan bunga kartu kredit ini. Masalah ini perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat dewan gubernur BI pekan ini. Ia juga belum mengetahui apakah besaran bunga akan masuk dalam revisi PBI atau tidak. "Yang jelas, kami sudah menyampaikan permintaan ini ke industri," katanya.
Perbankan meminta waktu untuk menuruti keinginan BI. "Mereka ingin mengkaji dulu, apakah bunga bisa diturunkan atau tidak," ujarnya. Mereka akan memberi jawaban kepada BI dua bulan mendatang.
Menurut Aribowo, permintaan BI ini bukan bentuk intervensi. Meski berlaku di seluruh dunia, praktik bunga berbunga tunggakan kartu kredit kerap kali menjebak konsumen. Meski tak bisa dihilangkan, bukan berarti masalah bunga tidak bisa diatur.
Direktur Konsumer dan Ritel Bank Negara Indonesia (BNI) Darmadi Sutanto mengatakan, BNI sepakat menurunkan suku bunga kartu kredit. Tapi penurunan bunga harus dibarengi dengan perbaikan manajemen risiko. "Bunga terkait dengan risiko. Makin tinggi risikonya, ongkos untuk kartu kredit juga tinggi," ujarnya.
Tingginya ongkos itu bersumber dari tenaga kerja, biaya marketing, biaya operasional, teknologi, serta biaya untuk memberikan berbagai benefit ke nasabah. "Persaingan yang ketat membuat biaya marketing kartu kredit lebih tinggi dibandingkan produk yang lain," tuturnya.
Padahal keuntungan bisnis kartu kredit tidak berbeda jauh dengan bisnis bank lainnya. Keuntungan bunga bersih atawa net interest margin (NIM) kartu kredit berkisar 5%-6%. "Jadi, kami memang harus pintar menekan biaya operasional dan marketing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News