kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.210   43,50   0,61%
  • KOMPAS100 1.052   6,97   0,67%
  • LQ45 817   1,51   0,19%
  • ISSI 226   1,55   0,69%
  • IDX30 427   0,74   0,17%
  • IDXHIDIV20 504   -0,51   -0,10%
  • IDX80 118   0,20   0,17%
  • IDXV30 120   0,01   0,01%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BI tengok aturan Malaysia yang membatasi kepemilikan kartu kredit


Selasa, 12 April 2011 / 17:37 WIB
BI tengok aturan Malaysia yang membatasi kepemilikan kartu kredit
ILUSTRASI. Rusida, penjahit tengah menyelesaikan pekerjaannya membuat masker. Selama pandemi Covid-19, kebutuhan masker jadi peluang pasar UMKM. Seiring usahanya berkembang, PT Antam Tbk (Antam) akhirnya melirik Rusida untuk menjadi mitra binaan  


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera membatasi peredaran dan kepemilikan kartu kredit. Sebagai wasit perbankan, BI akan memperketat dan memperinci aturan penyaluran kredit dan penggunaan duit plastik ini.

"Memperketat bukan berarti fasilitas yang dinikmati nasabah akan berkurang," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution, Selasa (12/4).

Menurut Darmin, banyak nasabah yang terlena dengan fasilitas ini. "Nasabah, tanpa sadar menggunakan kartu kredit melebihi batas kemampuan pembayaran," jelas Darmin.

Dalam hal ini, bank sentral akan mencontoh aturan yang ada di malaysia di mana kepemilikan kartu kredit akan dibatasi maksimal dua kartu dan disesuaikan dengan pendapatan nasabah.

Masyarakat juga perlu tahu berapa bunga yang akan ditanggung. Hal tersebut juga meringankan beban perbankan karena kredit macet tak melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×