Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempercepat deadline penyampaian Rencana Bisnis Bank (RBB). Jika sebelumnya bank diwajibkan untuk melapor pada bulan Januari, kali ini para bank harus menyerahkan RBB ke BI pada bulan November.
"Tapi untuk RBB tahun 2011, diserahkannya pada Desember 2010. Baru untuk RBB 2012, diserahkannya pada November 2011," ujar Irwan Lubis, Kepala Biro Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI.
Menurut Irwan, dengan mendapatkan RBB lebih cepat, akan membantu BI untuk menyusun rencana pengawasan ke depan. "Supaya BI sudah punya data, rencana bisnis, strategi bank, ekspansi. Kedua, supaya kita tahu gambaran makro. Dan hal ini juga terkait dengan kebijakan makro yang akan dibuat BI. Kan kalau Januari sudah terlambat," ujar Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News