kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.398   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.181   40,14   0,56%
  • KOMPAS100 1.045   4,83   0,46%
  • LQ45 815   3,04   0,37%
  • ISSI 225   0,21   0,09%
  • IDX30 426   1,73   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   0,37   0,07%
  • IDX80 117   0,11   0,09%
  • IDXV30 121   -0,55   -0,45%
  • IDXQ30 140   0,48   0,34%

BI prediksi kredit bank tahun ini tumbuh 11,5%


Senin, 19 Februari 2018 / 17:32 WIB
BI prediksi kredit bank tahun ini tumbuh 11,5%
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat kredit hanya tumbuh 7,4% di Januari 2018. Kendati demikian, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengungkapkan, pada akhir kuartal I 2018 diperkirakan kredit tersebut akan mengalami peningkatan.

Pun, secara tahunan bank sentral memasang target pertumbuhan tahun ini akan berada di posisi 10% sampai 12% secara year on year (yoy) dibandingkan realisasi tahun 2017.

Adapun, hitung-hitungan tersebut berdasar dari survei terharap rencana bisnis bank (RBB) yang diterima BI. Dalam RBB, rata-rata bank di Indonesia mematok pertumbuhan kredit cukup besar tahun ini yakni sebesar 12,1%.

Sementara itu, berdasarkan survei terhadap konsumen yang dilakukan BI, pihaknya memprediksi kredit tumbuh di bawah target perbankan yakni di kisaran 11,5%.

"Kalau di lihat sekitar 10%-12%. BI melakukan survei kepada masyarakat, itu kami perkirakan kredit tumbuh 11,5%," katanya saat ditemui di kantornya, pekan lalu (15/2).

Ada beberapa faktor pertumbuhan kredit tersebut, antara lain inflasi yang diprediksi ada di kisaran 3,5% plus minus 1%. Serta pertumbuhan ekonomi yang mampu mencapai 5,1% sampai 5,2%.

Selain pertumbuhan kredit, bank sentral juga memprediksi dana masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) yang ada di perbankan bakal tumbuh di bawah kredit yaitu di kisaran 9% sampai 11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×