Reporter: Nina Dwiantika, Dyah Megasari |
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 Mei 2011 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Keputusan ini diambil setelah Dewan Gubernur melakukan assessment secara keseluruhan terhadap perkembangan makro ekonomi, khususnya kepentingan menjaga stabilitas internal (inflasi) dan stabilitas eksternal (neraca pembayaran).
Dewan Gubernur memandang bahwa penguatan kebijakan makro prudensial terhadap aliran masuk modal asing tetap penting untuk meminimalkan risiko pembalikan modal asing dan membantu agar pergerakan nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan pergerakan mata uang di kawasan Asia.
Ke depan, Bank Indonesia (BI) akan terus mewaspadai tekanan inflasi, khususnya yang bersumber dari harga komoditi internasional. "Juga menyangkut peningkatan permintaan domestik, serta kebijakan Pemerintah terkait subsidi BBM dan kemungkinan gangguan pasokan bahan pangan," ujar Kabiro Humas BI, Difi A Johansyah, kamis (12/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













