Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) mengaku mendapatkan surat cinta dari pihak bank berupa kenaikan bunga.
Salah satunya Ineke, debitur KPR PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) atau BNI Griya. Dalam pesan singkat yang diterimanya pada 30 Juli 2019 oleh BNI, ia mendapatkan pengumuman bahwa terhitung Juli 2019 suku bunga BNI Griya naik menjadi 14% pa efektif.
Sehari setelah ramai cuitan di sosial media, BNI kembali datang menginfokan penyesuaian suku bunga BNI Griya baru akan efektif pada akhir bulan Agustus 2019.
Baca Juga: Ini cara Amartha dan Bank Permata mempermudah pemberi pinjaman fintech
Melihat kabar itu, Ineke sempat mengajukan keberatan kenaikan bunga lewat surat elektronik (surel) sebanyak dua kali ke BNI. Sayang, tidak ada respons dari pihak bank.
Ketiga kali mengirim, Ia mendapatkan respons per tanggal 2 Agustus 2019 bahwa permohonannya telah diteruskan ke unit processing. Jika keputusan diterima, maka nasabah bakal mendapat pemberitahuan lebih lanjut.
Kini, Pegawai Swasta di Jakarta itu hanya bisa menunggu. Ineke menjalankan KPR sejak 2012 silam dengan bunga 8,49% dengan cicilan Rp 3 juta sebulan. Sempat naik menjadi 13,5% pada 2015, karyawati swasta ini harus membayar KPR Rp 5 juta saban bulan, meski sempat mendapatkan keringanan bunga 11,75% di 2017-2018 karena pengajuan surat permohonan penurunan bunga kala itu dikabulkan BNI.
Baca Juga: Bunga kredit bank BUMN mulai turun
Jika saat ini bunga KPR naik lagi ke 14% pa, artinya Ineke harus merogoh kocek lebih dalam.
"Kenaikan cicilan KPR dari Rp 3 juta menjadi Rp 5 juta itu saja sudah memberatkan sekali. Kalau naik lagi mau bayar pakai apa?" keluhnya.