Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amartha dan PT Bank Permata Tbk (BNLI), menandatangani nota kesepahaman dalam rangka menyediakan layanan Rekening Dana Lender (RDL) yang diperuntukkan bagi pendana di Amartha.
Amartha.com dan Bank Permata menyediakan rekening dana lender untuk mematuhi imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan fintech yang sudah diawasi dan mendapat izin usaha.
Baca Juga: Luar Biasa, Pembiayaan Fintech Tumbuh Hampir 100%
Dengan adanya RDL, para pendana di Amartha.com akan dibuatkan rekening simpanan atas nama pribadi di Bank Permata, sehingga mereka akan terhindar dari pengembalian dana otomatis dan biaya transfer antar bank. Penerapan RDL antara Amartha dan Bank Permata akan mulai efektif berlaku sekitar Desember 2019.
Andi Taufan Garuda Putera, CEO Amartha mengatakan dengan layanan RDL ini, pendana akan lebih mudah dan leluasa dalam bertransaksi di Amartha.
Baca Juga: Fintech P2P Lending Wajib Salurkan Kredit Produktif
Sebelum adanya RDL, pendana di Amartha.com harus mengirimkan uang mereka ke virtual account atas nama Amartha. OJK mengharuskan dana dikembalikan dalam waktu 2x24 jam jika tidak terjadi transaksi. Andi Taufan bilang, pengembalian dana lewat transfer antarrekening inilah yang membuat pemberi dana kurang leluasa dan terkena biaya transfer antar bank.
"Lewat RDL, tidak ada batas waktu uang mengendap di rekening sehingga pendana bisa lebih leluasa dalam memilih mitra usaha yang ingin mereka danai lewat Amartha.com," ungkap Andi dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (9/8).
Baca Juga: Multifinance semakin tertarik berkolaborasi dengan fintech
Andi menambahkan, selain kemudahan dalam bertransaksi, RDL juga akan memberikan keamanan lebih bagi pendana Amartha. Karena kendali uang yang ada di rekening sepenuhnya ada di tangan nasabah. RDL akan melekat dan hanya bisa digunakan untuk transaksi dari dan ke Amartha.com sebagai penyelenggara fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kolaborasi Amartha dengan Bank Permata. “Riset menunjukkan kebutuhan pendanaan Indonesia itu Rp 1.600 triliun. Yang sanggup didanai industri keuangan hanya Rp 600 triliun, Rp 1.000 triliun lainnya siapa lagi yang mau mendanai. Di sini fintech bisa membantu,” ujar Munawar Kasan, sebagai Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK.
Baca Juga: Setelah Bank Mandiri, giliran Mizuho dan Sumitomo membidik Bank Permata
Kolaborasi antara Amartha dengan Bank Permata ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya Bank Permata juga ikut mendanai perempuan pengusaha mikro dengan menjadi pendana di platform Amartha.com sejak 2017 lalu.
“Amartha dan Bank Permata memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Kami berharap dukungan dari Bank Permata akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pendanaan di Amartha,” terang Haryanto Suryonoto, Head of SME Product, Business Support & UORM Bank Permata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News