kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.597.000   -12.000   -0,75%
  • USD/IDR 16.175   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

BI sambangi Makassar sosialisasi perlindungan APMK


Minggu, 13 April 2014 / 07:09 WIB
BI sambangi Makassar sosialisasi perlindungan APMK
ILUSTRASI. Sukuk Tabungan seri ST009.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

MAKASSAR. Bank Indonesia (BI) menggelar acara Kenali Sistem Pembayaran kepada masyarakat untuk menyambut Hari Konsumen Nasional. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, mengatakan, BI ingin memberitahukan kepada masyarakat tentang adanya perlindungan konsumen pada aktivitas Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

BI mencatat dari Agustus 2013 - Maret 2014 ada 1.641 laporan pengaduan, dari data tersebut mayoritas laporan adalah kartu kredit, khususnya tentang informasi produk seringkali tidak dipahami nasabah atau merugikan nasabah. "Kami ingin mengsosialisasikan tentang adanya perlindungan dari BI untuk para pengguna jasa sistem pembayaran ini," kata Rosmaya, Sabtu (12/4).

Adapun langkah yang dilakukan BI untuk melindungi konsumen jasa sistem pembayaran antara lain penggunaan teknologi cip pada kartu ATM/debet, penyampaian konfirmasi transaksi (transaction alert) untuk transaksi tertentu, pengaturan etika penagihan kartu kredit, dan penggunaan personal identification number (PIN) paling kurang 6 digit pada kartu ATM/debet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×