Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
MAKASSAR. Bank Indonesia (BI) menggelar acara Kenali Sistem Pembayaran kepada masyarakat untuk menyambut Hari Konsumen Nasional. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, mengatakan, BI ingin memberitahukan kepada masyarakat tentang adanya perlindungan konsumen pada aktivitas Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
BI mencatat dari Agustus 2013 - Maret 2014 ada 1.641 laporan pengaduan, dari data tersebut mayoritas laporan adalah kartu kredit, khususnya tentang informasi produk seringkali tidak dipahami nasabah atau merugikan nasabah. "Kami ingin mengsosialisasikan tentang adanya perlindungan dari BI untuk para pengguna jasa sistem pembayaran ini," kata Rosmaya, Sabtu (12/4).
Adapun langkah yang dilakukan BI untuk melindungi konsumen jasa sistem pembayaran antara lain penggunaan teknologi cip pada kartu ATM/debet, penyampaian konfirmasi transaksi (transaction alert) untuk transaksi tertentu, pengaturan etika penagihan kartu kredit, dan penggunaan personal identification number (PIN) paling kurang 6 digit pada kartu ATM/debet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News