kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

BI Sebut Penyalahgunaan QRIS Tanggungjawab Bersama


Kamis, 20 Juni 2024 / 18:03 WIB
BI Sebut Penyalahgunaan QRIS Tanggungjawab Bersama
ILUSTRASI. Konsumen menggunakan kode QRIS untuk bertransaksi di sebuah gerai UMKM di Depok, Senin (29/4/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44% secara tahunan, dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta yang sebagian besar adalah UMKM. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menekankan, penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) jadi tanggungjawab bersama. BI menyampaikan QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant

"Kenapa ini jadi tanggungjawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchantnya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh disembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC (electronic data capture)," ujar Filianingsih dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis (20/6).

Baca Juga: Pengguna QRIS Melonjak, Transaksi ATM/Debit Makin Ditinggalkan

Filianingsih berpesan kepada para pengguna QRIS untuk selalu melakukan pengecekkan status setelah melakukan pembayaran. Setelah itu, menurutnya, akan ada notifikasi atau pemberitahuan ke si penjual.

"Kalau belanja QRIS sampai bunyi atau di EDC-nya ok. Ada tanggungjawab dari pembeli juga, customer, dia harus memastikan QRIS yang dia scan itu namanya benar. Jangan misalnya itu yayasan apa, tapi namanya toko apa itu tidak pas," kata Filianingsih.

Menurutnya, butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI bersama ASPI selalu melakukan pengawasan.

"Di Bank Indonesia dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan konsumen itu tanggungjawab bersama," terang Filianingsih.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×