kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

BI Sebut Penyalahgunaan QRIS Tanggungjawab Bersama


Kamis, 20 Juni 2024 / 18:03 WIB
BI Sebut Penyalahgunaan QRIS Tanggungjawab Bersama
ILUSTRASI. Konsumen menggunakan kode QRIS untuk bertransaksi di sebuah gerai UMKM di Depok, Senin (29/4/2024). Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44% secara tahunan, dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta yang sebagian besar adalah UMKM. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM melihat penyalahgunaan QRIS perlu pengawasan bersama seluruh pihak, dan tidak bisa menyalahkan salah satunya.

Baca Juga: QRIS Alternatif Sistem Pembayaran Kawasan

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun disisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai.

Dia menyontohkan soal penyalahgunaan QRIS dengan pembayaran fiktif dan pencurian dana yang dapat mengakibatkan kerugian finansial untuk UMKM.

"Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy dalam keterangannya, Rabu (19/6).

Temmy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh pelaku dalam ekosistem digital untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan ini.

"Platform ecommerce, platform fintech, perbankan, dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut," ucap Temmy.

Baca Juga: Geliat Judi Online, Susupi Website Pemerintah Hingga Deposit Pakai Pulsa dan QRIS

Sebab, kata Temmy, penggunaan QRIS turut mendukung inklusi keuangan Republik Indonesia. Saat ini Indeks Inklusi keuangan 2022 mencapai 85,10% meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya 76,19%, peningkatan literasi keuangan masyarakat mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan negara semakin tinggi (Kemenkeu, 2023).

"Jelas, teknologi pembayaran digital berpotensi menimbulkan fragmentasi baru pada industri sistem pembayaran. Cara pembayaran ini mendorong efisiensi perekonomian, memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan mempercepat keuangan inklusif sehingga akseptasi pembayaran nontunai nasional yang lebih efisien akan tercapai," ucap Temmy.

Temmy melihat QRIS juga menjadi titik awal pencatatan transaksi UMKM, yang menjadi bekal untuk masuk dalam ekosistem pembiayaan. Riwayat transaksi dalam QRIS bisa menjadi ukuran repayment capacity UMKM, sehingga UMKM dapat mengakses pembiayaan secara lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×