kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Bidik Dana Murah, Permata Syariah Gandeng 9 Lembaga Zakat


Rabu, 23 Juni 2010 / 15:39 WIB
Bidik Dana Murah, Permata Syariah Gandeng 9 Lembaga Zakat


Reporter: Roy Franedya | Editor: Test Test

JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PermataBank akan menaikkan porsi dana murah menjadi 70% dan mengurangi dana mahal menjadi 30% tahun ini. Tujuannya, untuk menekan cost of fund (biaya dana) yang dikeluarkan anak usaha PT Astra Internasional ini.

Salah satu strateginya adalah menggenjot layanan pengelolaan cash management. Hari ini (23/6), PermataBank Syariah menjalin kerjasama dengan 9 lembaga Zakat Nasional. Yakni, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACP), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Al-Azhar Peduli Ummat, Yayasan Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU), Yayasan Lazis Amaliah
Astra, Rumah Zakat Indonesia (RZI), Yayasan Dompet Dhuafa Bandung dan Badan Wakaf Al Quran. PermataBank Syariah adalah bank syariah pertama di Indonesia yang mengembangkan layanan ini.

Head PermataBank Syariah Achmad Kusna mengatakan, layanan cash management ini akan meningkatkan dana murah di bank karena ditempatkan di giro."Kami ingin meningkatkan dana murah karena biayanya lebih murah ketimbang menggenjot deposito yang biayanya mahal," ujarnya.

Hingga kuartal I 2010, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dikumpulkan PermataBank Syariah mencapai Rp 960 miliar. Komposisinya: tabungan sebesar Rp 369,3 miliar dan giro Rp 146,6 miliar. Sementara deposito Rp 444,8 miliar. Tahun ini, rencananya DPK diharapkan bisa tumbuh di atas 20%.

Achmad bilang, dalam kerjasama ini PermataBank syariah akan memberikan layanan berupa e-business dan virtual account untuk memudahkan para muzakki (pembayar zakat) maupun lembaga zakat sendiri dalam mengelola Zakat, Infaq dan Shodaqah (ZIS). "Layanan ini juga memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna karena lebih transparan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×