Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Bank Internasional Indonesia (BII) akan menggarap bisnis electronic money (e-money) melalui penetapan merek bersama atau co-branding dengan koperasi.
Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI menyampaikan, mereka mengajukan rencana ke Bank Indonesia (BI) untuk memiliki e-money.
"Tujuan mereka membuat e-money agar anggota atau nasabahnya mengenal bank," kata Rosmaya, Rabu (9/10). Lanjutnya, kini regulator tengah mengkaji rencana bisnis bank milik investor Malaysia tersebut seperti meninjau rencana bisnis, teknologi informasi (TI), risiko usaha, potensi usaha, dan perlindungan konsumer.
Rosmaya bilang BII masih dini mengajukan rencana tersebut, sehingga belum ada target bisnis dan waktu realisasi.
"Kami ingin bank-bank yang sudah diberikan izin usaha e-money ke BI ada hasilnya. Jika sepi-sepi saja akan kami tutup," tegas Rosmaya. BI mendukung perbankan termasuk BII yang menggarap bisnis e-money karena akan meningkatkan transaksi non tunai.
Berdasarkan data BI, jumlah uang elektronik yang beredar mencapai 27,125 juta atau 43% per Agustus 2013 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 18,908 juta. Rosmaya menambahkan, kini perbankan mulai aktif menggerekan transaksi keuangan melalui e-money di beberapa lokasi yang tingkat transaksinya tinggi seperti Perkantoran, Jalan Tol dan Perguruan Tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News