CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

BNI catat pertumbuhan laba 17%


Kamis, 23 April 2015 / 13:06 WIB
BNI catat pertumbuhan laba 17%
ILUSTRASI. Informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin-Minggu, 13-19 November 2023


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat pertumbuhan laba 17,7% atau senilai Rp 2,82 triliun per kuartal I/2015 dibandingkan posisi Rp 2,39 triliun per kuartal I/2014.

Achmad Baequni, Direktur Utama BNI mengatakan, pertumbuhan laba ini bersumber dari pendapatan bunga bersih dan pendapatan non bunga. “Pendapatan bunga bersih tumbuh 15,3% dan pendapatan non bunga 23,8%,” kata Baequni, Kamis (23/4).

Misalnya, pendapatan bunga bersih mencapai Rp 6,10 triliun per kuartal I/2015, dari posisi Rp 5,29 triliun per kuartal I/2014. Dan pendapatan non bunga mencapai Rp 2,94 triliun per kuartal I/2015, dari posisi Rp 2,37 triliun per kuartal I/2014.

“Ke depan, BNI akan meningkatkan pendapatan non bunga untuk menopang pendapatan laba,” tambahnya.

Adapun, pendapatan non bunga berasal dari pendapatan fee income premi asuransi, transaksi ATM, dana pensiun, billpayment & payment point online bank (PPOB), bancassurance dan bisnis kartu.

Sedangkan pendapatan bunga berasal dari pertumbuhan kredit sebesar 9,1% menjadi Rp 269,51 triliun per kuartal I/2015 dibandingkan posisi Rp 247,12 triliun per kuartal I/2014. Adapun, porsi kredit korporasi mencapai 27,1%, BUMN 15,1%, kredit menengah 14,6%, usaha kecil 14,1%, kredit konsumer 19,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×