kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

BNI Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital untuk UMKM


Selasa, 15 September 2026 / 19:13 WIB
BNI Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital untuk UMKM
ILUSTRASI. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) di Danantara Housing Expo 2026, Jakarta (BNI/dok)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memperluas layanan digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan PT Solusi Anak Negeri atau Pajakind.

Kerja sama tersebut dilakukan melalui program BNIdirect bisnis x Pajakind untuk mengintegrasikan kebutuhan transaksi perbankan dan perpajakan secara digital. Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Wholesale Innovation Hub, RDTX Square, Jakarta.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perseroan memperluas dukungan kepada pelaku usaha melalui layanan digital.

Baca Juga: Optimisme Bisnis Perbankan Turun di Kuartal III-2026, Makroekonomi Jadi Perhatian

"Melalui kolaborasi dengan Pajakind, kami ingin memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kebutuhan transaksi bisnis sekaligus perpajakan secara digital," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Lewat BNIdirect bisnis, nasabah dapat melakukan sejumlah transaksi usaha seperti pengecekan saldo, pembayaran gaji, pembayaran tagihan dan Virtual Account (VA), pembayaran pajak, hingga pengajuan pembiayaan.

Layanan tersebut juga dapat digunakan dengan skema single user maupun multi user hingga tiga pengguna, sesuai dengan kebutuhan pengelolaan bisnis.

Sementara Pajakind menyediakan layanan perpajakan digital, antara lain konsultasi pajak secara daring, pembuatan dan pembayaran e-Billing, e-Meterai digital, serta pendampingan untuk kebutuhan perpajakan yang lebih kompleks.

Dengan integrasi tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses layanan perbankan dan perpajakan secara lebih praktis untuk mendukung kegiatan operasional bisnis.

BNI menilai integrasi layanan ini dapat membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat pengelolaan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×