Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Di sepanjang 2014 ini, BNI Syariah bakal mengerem pembiayaan konsumtif dan injak gas pol dalam menyalurkan pembiayaan produktif. Langkah bisnis ini ditempuh demi memenuhi aturan Bank Indonesia (BI) yang mengelompokkan bisnis bank berdasarkan kegiatan usahanya (BUKU).
span style="mso-bidi-font-style: italic;">Nah, sesuai dengan kelompok BUKU 2, berarti pembiayaan produktif anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini haruslah mencapai sedikitnya 60%. Memang sih, ketentuan wajib ini berlaku pada 2020 mendatang, namun pelan-pelan BNI Syariah bakal memulainya tahun ini juga.
“Saat ini posisinya masih 45% di sektor pembiayaan produktif, dan sisanya mengalir ke pembiayaan konsumtif. Kami ingin balik ini dengan cara mengerem pembiayaan konsumtif di kisaran 20% dan menggenjot pembiayaan produktif hingga 35%,” ujar Imam T Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah.
Pembiayaan produktif itu, sambung Imam, di luar dari pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Porsi pembiayaan ini didorong berkisar 20% dari total pembiayaan perseroan. Adapun, upaya perseroan ini akan ditopang dengan ekspansi jaringan kantor layanan mikro. Sedikitnya 15 kantor layanan mikro akan dibuka di sepanjang tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News