Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan merestrukturisasi kredit bermasalah senilai Rp 1,3 triliun hingga akhir tahun ini. Wakil Direktur Utama BNI, Herry Sidharta mengatakan, restrukturisasi kredit dilakukan guna menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di bawah 3%.
"Upaya restrukturisasi dan recovery terus kami lakukan khususnya untuk sektor energi dan batubara," ujar Herry kepada KONTAN, Senin (19/6).
Sebagai informasi, hingga kuartal I-2017, bank pelat merah ini mencatatkan kenaikan rasio kredit bermasalah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Per Maret 2017, NPL bank berkode emiten BBNI ini berada di level 3%, naik 20 basis poin (bps) dibanding Maret 2016 sebesar 2,8%.
Kenaikan NPL tersebut mayoritas berasal dari kredit korporasi. Jika merujuk pada laporan kinerja kuartal I-2017, kredit bermasalah di segmen korporasi naik cukup tinggi menjadi 2,7% dari posisi 2,2% pada kuartal I-2016.
Berdasarkan sektor, pertambangan menyumbang NPL terbesar yakni mencapai 9,4% pada Maret 2017, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 5,5%.
"Mayoritas penyumbang NPL di BNI adalah debitur lama, sampai Juni 2017, rasio kredit bermasalah masih sesuai target kuartal II-2017 yaitu di kisaran 2,9%-3%," kata Herry.
Asal tahu saja, hingga 31 Maret 2017, BNI telah merestrukturisasi kredit mencapai Rp 30,73 triliun atau meningkat 36,97% secara tahunan atau year on year (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News