kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

BNI terkena dampak pembatasan kartu kredit


Senin, 14 Juli 2014 / 19:22 WIB
BNI terkena dampak pembatasan kartu kredit
ILUSTRASI. Panduan Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus, Ada 4 Pilihan. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) mengakui aturan Bank Indonesia (BI) yang mulai membatasi kepemilikan kartu kredit (KK) bagi pemegang kartu dengan penghasilan dibawah Rp 10 juta akan berdampak bagi bisnis kartu kredit. Aturan ini berlaku mulai tahun depan.

Menurut Dodiet Wiweko Probojakti, Pemimpin Divisi Manajemen Product Customer Retail, BNI, aturan BI tersebut sudah pasti ada. Oleh sebab itu BNI akan mengecek seberapa banyak dari total pemegang kartu kredit BNI yang berpenghasilan antara Rp 3 juta - Rp 10 juta. "Jumlah kartu kredit BNI yang beredar sendiri per Juni lalu sekitar 1,7 juta kartu," kata Dodiet di Jakarta, Senin, (14/7).

Dodiet menegaskan BNI akan memastikan apakah para nasabah berpenghasilan rendah itu sudah mengalami kenaikan pendapatan diatas Rp 10 juta. Jika belum, BNI berusaha agar kartu kredit BNI menjadi pilihan untuk tetap dipertahankan. "Caranya dengan membuat berbagai program promo yang menarik untuk menjaga loyalitas," ujar Dodiet.

Namun Dodiet menegaskan sejatinya tanpa kebijakan BI tersebut, jumlah pertumbuhan pemegang kartu kredit BNI sudah turun. Dua tahun lalu, tiap bulan jumlah pemegang kartu kredit BNI bertambah 30 ribu orang per bulan.

"Kini hanya tinggal 15 ribu orang per bulan. Jadi sudah terjadi konsolidasi di masyarakat bahwa mereka tidak boleh memegang kartu kredit terlalu banyak," pungkas Dodiet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×