Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus berlanjut. Dokumen Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan pun sudah dalam tahap pemeriksaan OJK.
Dokumen rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera sudah disampaikan kepada OJK pada 4 Agustus yang lalu. Setelah RPK diputuskan dalam Sidang Luar Biasa (SLB) BPA yang digelar pada 22 Juli 2022.
“RPKP sedang pembahasan oleh OJK tentang kelayakannya,” ujar Juru bicara BPA RM. Bagus Irawan kepada KONTAN, Rabu (17/8).
Baca Juga: OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Memprioritaskan Keluhan Pemegang Polis
Bagus juga menyampaikan, calon direksi yang diusulkan oleh BPA sudah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK. Sehingga, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pengumuman dari OJK.
Sekadar mengingatkan, BPA telah memilih Irvandi Gustari sebagai direktur utama dan L.I. Sampulawa sebagai direktur bisnis. Sementara itu, calon direktur operasional dan SDM akan diprioritaskan dan dipertimbangkan kembali oleh BPA, saat Dena Chaerudin tidak menjabat lagi sebagai direktur.
“Untuk calon komisaris utama sedang proses diajukan ke OJK untuk mengikuti Fit & Proper Test,” imbuh Bagus.
Adapun, calon komisaris utama yang telah dipilih oleh BPA AJB Bumiputera ialah Hardi, Naniek Widya, dan Marhalim Siregar. Tiga nama ini akan diajukan diseleksi seusai dengan urutan, mulai dari Hardi.
Baca Juga: BPA AJB Bumiputera 1912 Akan Segera Ajukan Dokumen RPKP ke OJK
“Jika sesuatu hal, Hardi belum lolos, maka Naniek Widya akan maju selanjutnya dan seterusnya,” pungkas Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News