kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS: 60% peserta tak bayar iuran di Palangka Raya


Jumat, 20 Mei 2016 / 18:00 WIB
BPJS: 60% peserta tak bayar iuran di Palangka Raya


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

PALANGKA RAYA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya mengatakan 60% peserta yang terdaftar tidak membayar iuran.

"Dari seluruh Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada Cabang Palangka Raya, baru 40% yang taat membayar iuran," kata Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Cabang Palangka Raya Riskalasari, Jumat (20/5).

Untuk itu, dia meminta peserta jaminan sosial itu agar aktif menjalankan kewajibannya, sehingga hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan tak dihapus.

Sementara itu, untuk mempermudah peserta dalam membayar iuran, BPJS Kesehatan telah menambah gerai pembayaran yang kini dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

"Pembayaran juga dapat dilakukan di antaranya melalui Kantor Pos, Alfamart, Indomaret dan Apotik K 24 jam. Tetapi, jika mengunakan layanan ini peserta akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi," katanya.

Riskalasari menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga telah membuka layanan pembayaran Payment Point Online Bank (PPOB).

"PPOB ini prinsipnya seperti kalau kita mau membeli pulsa listrik dan sampai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya telah memiliki 457 PPOB," jelasnya.

BPJS Kesehatan Palangka Raya tengah melakukan pemetaan daerah layanan yang nantinya secara bertahap akan menambah cabang PPOB tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Fitria Nurlaila Pulu Kadang mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti program pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional yang ada di daerah itu. "Kami mengajak seluruh pemerintah daerah baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk mengikuti program JKN," katanya.

Fitria mengatakan apabila program JKN tidak didukung oleh pemerintah daerah, maka akan sia-sialah program pemerintah Pusat tersebut dalam memberikan perlindungan dasar bagi kesejahteraan masyarakat. (Rendhik Andika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×