Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Lembaga keuangan non bank harap-harap cemas menanti pencairan penyertaan modal negara (PMN). Pasien penerima suntikan modal negara terbesar yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, prinsip jaminan sosial harus ada dana cadangan teknis. Pihaknya telah mencantumkan dana cadangan tersebut.
Berdasarkan rencana anggaran pendapatan dan belanja perubahan (RAPBNP) tahun 2016, BPJS menerima bantuan PMN paling besar yakni Rp 6,827 triliun.
Dana tersebut masih belum cukup untuk menutupi ketidaksesuaian (mismatch) antara pendapatan iuran dengan biaya manfaaf yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
"Hitungan kita dari sisi cash flow, mismatch-nya sebesar Rp 9 triliun. PMN ini bukan untuk menutup seluruh mismatch namun lebih menjaga likuiditas dan cash flow," terang Fachmi, pekan lalu.
Dengan kalkulasi mismatch sebesar Rp 9 triliun, sementara suntikan PMN hanya Rp 6,827 triliun maka masih terbuka ruang mismatch. Fachmi bilang, sisa mismatch ini akan ditutup dari posting yang secara akuntansi di catat sebagai dana cadangan teknis.
Saat ini, BPJS Kesehatan tetap komitmen membayar manfaat kepesertaan sekitar Rp 5 triliun per bulan. Adanya injeksi PMN ini maka akan menambal pembayaran manfaat selama satu bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News