kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

BPJS TK gandeng JD.id untuk pemasaran


Minggu, 20 Agustus 2017 / 19:05 WIB
BPJS TK gandeng JD.id untuk pemasaran


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gandeng penyedia belanja online JD.id. Kedua pihak menjalin kerja sama di bidang co-marketing.

Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan bida mendapatkan fasilitas Flash Sale dan diskon spesial. Caranya dengan memasukkan nama dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

"Dengan adanya kerja sama dengan JD.ID ini, peserta bisa mendapatkan keringanan harga melalui program harga spesial dari JD.id hanya melalui aplikasi BPJSTK Mobile," tutur Direktur BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).

Krisna mengatakan sampai saat ini, tidak kurang dari 600 merchant telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerjasama co-marketing ini, bentuk kerjasama dapat semakin diperluas.

Diantaranya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan bisa dilakukan lewat situs belanja online tersebut.

"Kami menyambut antusias kerja sama inisiatif ini, karena JD.ID sebagai perusahaan e-commerce juga memiliki tujuan dan nilai-nilai yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yakni memberikan akses yang luas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia", timpal President Director JD.id Zhang Li.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×