kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

BPK: Kredit macet BNI & BTN diduga rugikan negara


Selasa, 03 Oktober 2017 / 18:02 WIB
BPK: Kredit macet BNI & BTN diduga rugikan negara


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan ikhtisar hasil pemeriksanaan semester 1 2017. Dalam temuan ini BPK menyoroti dugaan kerugian negara dalam beberapa institusi pemerintah termasuk bank BUMN.

Dari beberapa BUMN yang disoroti oleh BPK adalah terkait kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya menemukan bahwa pemberikan fasilitas kredit modal kerja kepada PT TRIO senilai Rp 1,33 triliun berpotensi macet.

"Karena tidak sesuai dengan ketentuan," tulis Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua BPK dalam temuannya, Selasa (3/10).

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa pengelolaan operasional pendapatan, biaya dan investasi BUMN belum sepenuhnya sesuai dengan sistem pengedalian intern perusahaan dan ketentuan perundangan.

Selain itu BPK juga menemukan bahwa BTN juga belum proaktif mengajukan potensi klaim asuransi kredit macet senilai Rp 366 miliar.

Hal ini karena menurut Moermahadi BTN belum sepenuhnya melaporkan monitoring hasil realisasi klaim asuransi kredit macet yang telah terbayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×