kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPK temukan piutang tak tertagih di tiga BPD senilai Rp 1,45 triliun


Jumat, 06 April 2018 / 16:37 WIB
BPK temukan piutang tak tertagih di tiga BPD senilai Rp 1,45 triliun
ILUSTRASI. Layananan Nasabah Bank DKI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih belum sepenuhnya menjalankan sistem pengendalian internal. Hal ini menyebabkan masih ditemukannya beberapa penyimpangan di bank daerah.

Moermahadi Soerja Djanagara, Ketua BPK  dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017 menyebutkan, setidaknya ada piutang berpotensi tidak tertagih senilai Rp 1,45 triliun yang berasal dari tiga BPD. Pertama, BPD Papua yang memberikan fasilitas modal kerja dan kredit investasi ke debitur yang tak layak dan tak sesuai dengan ketentuan. Besarnya mencapai Rp 684,3 miliar

Kedua, Bank DKI yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit sehingga terdapat kredit yang berpotensi macet sebanyak Rp 441,87 miliar.

Ketiga, BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung (Sumsel Babel) kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit,  sehingga terdapat kredit yang berpotensi tidak tertagih sebesar Rp 321,15 miliar.

Kresno Sediarsi, Direktur Utama Bank DKI mengatakan, pihaknya terus melakukan penagihan dan restrukturisasi kredit bermasalah sejak tahun 2015 lalu. "Caranya melalui proses penagihan, restrukturisasi dan eksekusi," kata Kresno, Kamis (5/4).

Menurut Kresno, kredit bermasalah yang ada di catatan BPK adalah kredit yang sudah mulai diberikan tahun 2011. Sebagian besar sudah terhitung non performing loan (NPL) pada akhir 2015.

Menurut laporan BPK, di Bank DKI terdapat proses pemberian penambahan plafon perpanjangan fasilitas kredit ke debitur tidak disertai analisis yang memadai. Dokumen agunan juga belum seluruhnya dikuasai oleh bank.

Sementara Faisol Sinin, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel mengatakan, kredit tak tertagih ini disebabkan kondisi ekonomi pada 2017 yang kurang kondusif. "Imbas terjadi penurunan harga komoditas," kat Faisol. Bank Sumsel Babel saat ini mempunyai tim khusus untuk menangani ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×