kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK ungkap nama bank dalam pengawasan OJK, ini kata ekonom


Jumat, 15 Mei 2020 / 21:04 WIB
BPK ungkap nama bank dalam pengawasan OJK, ini kata ekonom
ILUSTRASI. Petugas membersihkan gedung BPK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta , Senin (12/4). BPK ungkap nama bank dalam pengawasan OJK. FOTO ANTARA/Muhamad Sridipo/ama/10


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai ekonom menyayangkan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 7 bank yang kurang diawasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan, pengawasan terhadap institusi negara termasuk OJK memang sudah menjadi tugas BPK. Hal ini baik sebagai mekanisme pengawasan agar lembaga negara melaksanakan tugasnya secara optimal.

Baca Juga: Hadapi pandemi, ini empat langkah yang wajib dilakukan perbankan menurut OJK

Namun, Eko menilai BPK seharusnya dapat lebih hati-hati dalam menyampaikan temuannya yang diaudit, sehingga tidak memberikan keresahan di masyarakat. Terutama, di tengah situasi ekonomi yang terdampak penyebaran Covid-19. 

"Dalam konteks pengawasan ke perbankan, adanya penyebutan nama-nama bank secara langsung memang bisa menimbulkan risiko persepsi keliru di masyarakat," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (15/5) malam.

Ke depan, Dia berharap, kedua lembaga baik BPK maupun OJK perlu memperbaiki pola penyampaian hasil pengawasannya ke publik. Hal ini karena umumnya sebelum hasil pengawasan disampaikan, tentunya ada tahap klarifikasi dari BPK ke OJK. 

"Klarifikasi untuk sektor perbankan yang sifatnya highly regulated sangat penting. Meskipun setahu saya tidak ada larangan nama individual bank disebutkan. Namun aspek hukumnya tentu sudah dipertimbangkan BPK. Hal yg sama pernah terjadi ketika menyatakan kasus jiwasraya sistemik, padahal biasanya yang mengumumkan sistemik adalah KSSK," paparnya.

Baca Juga: Ini tiga risiko yang menanti perbankan, bila penyebaran virus corona terus berlanjut

Bukan hanya Eko, secara terpisah ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana menyatakan, adanya temuan BPK mengenai 7 bank yang kurang diawasi kurang baik oleh OJK, tentu memiliki dampak tersendiri bagi bank yang disebut namanya oleh BPK tersebut. 

Menurutnya, sejauh ini perilaku nasabah perbankan di Indonesia secara umum cenderung menghindari risiko. Maka dari itu, dirinya mengusulkan agar BPK bisa memberikan rekomendasi kepada 7 bank yang disebut BPK sehingga lebih seimbang.

"Tentu ada implikasi terhadap bank yang namanya disebut. Perilaku nasabah Indonesia secara umum menghindari risiko. Tapi saya pikir akan lebih seimbang apabila saat itu BPK juga menyuarakan rekomendasi penyelesaiannya atas temuannya itu. Pun itu tentang temuan atas suatu kinerja di masa lalu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×