kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPKP akan audit investigasi untuk Askrindo


Rabu, 10 Agustus 2011 / 20:33 WIB
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di kantor cabang Bank Negara Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/01/2017


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Saat ini, atas permintaan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Audit terdiri dari dua tahap, yakni audit dengan tujuan tertentu dan audit investigasi.

Menurut Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto, audit tahap pertama sudah selesai, sekarang sudah masuk pada tahap audit investigasi. Meski audit tahap pertama sudah selesai, Parikesit menolak mengungkapkan hasil dari audit tahap pertama.

"Masih belum bisa diceritakan, sekarang masih tahap investigasi," kata Parikesit, Rabu (10/8). Parikesit juga menolak menjelaskan mengenai tahap audit investigasi. Selain meminta bantuan BPKP, Meneg BUMN juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk melakukan audit.

Sebelumnya, Bapepam-LK mengidentifikasi praktek penyimpanan dana KPD Askrindo tahun 2008. Transaksi repo Askrindo sendiri baru teridentifikasi tahun 2010, berdasarkan laporan keuangan tahun 2009. Pada saat itu, Bapepam-LK memberikan peringatan kepada Askrindo, kemudian memintanya untuk menghentikan berbagai transaksi tersebut.

Menurut Parikesit, sebenarnya sebelum Bapepam-LK mengidentifikasi hal tersebut, Kementerian negara BUMN juga sudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, komisaris kementerian negara BUMN juga ada di sana sehingga tahu mengenai kasus ini.

"Kementerian negara BUMN kan sebagai pemegang saham, kita punya komisaris di sana, jadi kita bukan hanya terima dari Bapepam-LK saja," tambahnya kemudian.

Saat ini, kementerian negara BUMN akan melakukan perombakan pada jajaran direksi PT Askrindo. Setelah memberhentikan direktur keuangan dan investasi Askrindo. Saat ini, Direktur utama, direktur operasional, dan direktur sumber daya manusia sedang dalam proses pemeriksaan. "Kami sudah mempersiapkan penggantinya, tinggal menunggu SK saja," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×