Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan membukukan imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) berada di atas counter rate atau acuan suku bunga deposito Bank Pemerintah yang ditetapkan, yaitu 2,63% pada Desember 2025.
Sebagai rincian, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT Konvensional adalah sebesar 5,51%, JHT Syariah sebesar 6,64%, dan Jaminan Pensiun (JP) lumpsum sebesar 6,45%.
Sayangnya, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai imbal hasil tersebut belum optimal karena menjadikan deposito sebagai patokan keberhasilan investasi merupakan ukuran yang terlalu rendah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Imbal Hasil di Atas Counter Rate pada 2025
Selain itu, Timboel mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan bisa mematok pencapaian imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN) yang menjadi instrumen investasi dengan alokasi dana terbesar yang dinilai bisa mencapai angka imbal hasil sebesar 6-7%.
"Kalau acuannya hanya deposito menurut saya sangat sayang, padahal seharusnya itu berujung pada minimal rate-nya SBN karena SBN bisa 6-7%," ujar Timboel kepada Kontan, Rabu (7/1/26).
Timboel juga menilai rendahnya porsi investasi pada saham dan reksadana yang saat ini hanya berkisar 8% saja membuat BPJS Ketenagakerjaan kehilangan momentum untuk dapat imbal hasil yang lebih tinggi padahal saham yang dapat dibeli BPJS Ketenagakerjaan dibatasi pada LQ45 yang relatif likuid dan berfundamental kuat.
Baca Juga: Strategi Investasi BP Jamsostek per Oktober 2025: 70% Dana di Surat Utang
"Hasil dari saham dan reksadana itu bisa lebih besar. Memang risikonya tinggi, tapi dia dibatasi di LQ45 artinya aman," katanya.
Meskipun BPJS Ketenagakerjaan belum menyampaikan target hasil investasi untuk tahun 2026, BPJS Watch mendorong agar target tersebut bisa setara dengan acuan hasil dari SBN yang sebesar 7% atau melebihi angka tersebut dengan strategi pengembangan secara terukur.
"Ke depannya kita harapkan acuannya SBN 7%, kalau dia di atas 7%, 8%, 9% kita acungi jempol," ujar Timboel.
Untuk mencapai target tersebut, Timboel menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus lebih memaksimalkan dana kelolaan yang ada sehingga target lebih terarah dan imbal hasil yang diperoleh lebih optimal.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan harus memanfaatkan momentum PP 50 Tahun 2025 yang menetapkan diskon iuran bagi ojek online dari Januari sampai Maret 2027 untuk meningkatkan kepesertaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Hasil Investasi Bisa Capai Target pada 2025
Selanjutnya: Hyundai Motors Indonesia Luncurkan New Creta Alpha, Harga Rp 455 Juta OTR Jakarta
Menarik Dibaca: 9 Cara Mengurangi Selulit pada Kulit yang Dapat Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













