Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan membukukan imbal hasil pengelolaan dana peserta pada 2025 berada di atas counter rate Bank Pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir tahun lalu berhasil membukukan tingkat imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) konvensional tahun 2025 sebesar 5,51%.
Sementara itu, tingkat hasil pengembangan JHT Syariah pada 2025 ditetapkan mencapai 6,64%. Adapun Jaminan Pensiun (JP) lumpsum berada pada tingkat hasil 6,47%.
Baca Juga: Finnet Salurkan Bantuan Lebih dari Rp 180 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra
Perhitungan tersebut telah sesuai dengan ketentuan regulasi di atas counter rate Bank Pemerintah yang pada Desember 2025 mencapai 2,63%.
Penetapan imbal hasil juga telah mempertimbangkan kondisi Rasio Kecukupan Dana (RKD) yang berada pada level berkelanjutan, yakni 100% dan risiko sustainability program JP.
Sementara itu dalam pengelolaan portofolio di tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada strategi Strategic Asset Allocation dan Liability Driven Investing.
Artinya lokasi investasi disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas dan kebutuhan atas profil liabiiltas.
Berdasarkan hal tersebut, bobot terbesar portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 dialokasikan pada instrumen berbasis fixed income, khususnya Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu, sebagian dana ditempatkan pada instrumen deposito untuk menjaga likuiditas jangka pendek. Sementara porsi yang lebih kecil ditempatkan pada instrumen ekuitas, seperti saham dan reksadana guna mendukung kebutuhan imbal hasil jangka panjang.
Baca Juga: Unitlink Masih Punya Peluang Tumbuh, Ini Strategi Industri Asuransi Jiwa
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pengelolaan investasi ini bertujuan untuk memberi imbal hasil optimal bagi peserta dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan untuk memberikan imbal hasil yang optimal kepada peserta namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (7/1/26).
Pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan belum menetapkan proyeksi target investasi untuk tahun 2026 karena masih dalam pembahasan bersama regulator.
"Untuk hasil investasi tahun 2026 masih dalam proses pembahasan bersama regulator," pungkas Erfan.
Selanjutnya: Obligasi Korporasi Masih Prospektif di 2026, Ditopang Refinancing dan Bunga Rendah
Menarik Dibaca: Prakiraan BMKG Cuaca Besok (8/1) di Jakarta Hujan di Siang dan Sore Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













