Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) perdana di Indonesia resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Produk yang dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) ini bernama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1).
Pencatatan tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan investasi berbasis prinsip Syariah di pasar modal nasional, sekaligus menunjukkan pengakuan pasar terhadap inovasi instrumen keuangan Syariah di Indonesia.
Baca Juga: OJK Catat Laba Multifinance Capai Rp 16,14 Triliun per September 2025
Acara pencatatan digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/11/2025), dan dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia, serta sejumlah mitra strategis seperti PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku originator, Maybank Indonesia sebagai bank kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai escrow agent, dan BCA Sekuritas sebagai penata laksana.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina menyebut, pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone penting yang memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa hari ini membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ujar Tina dalam keterangan resminya.
Produk ini menandai transformasi peran pasar modal Syariah dari sekadar alternatif menjadi sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional.
Baca Juga: Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Apa Penyebabnya?
Total nilai penerbitan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB mencapai Rp 1,95 triliun, dengan peringkat AAA dari Pefindo.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengapresiasi langkah BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan literasi pasar modal Syariah di Tanah Air.
“Pencatatan KIK EBA Syariah ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga keuangan, pelaku industri, dan regulator dapat menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif, tetapi juga inklusif. BEI berharap langkah BRI-MI ini menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya untuk terus memperkaya instrumen berbasis prinsip Syariah,” tutur Nyoman.
Lebih jauh, pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan Syariah di Indonesia yang masih memiliki ruang ekspansi besar.
Baca Juga: OJK Perkuat Penegakan Perlindungan Konsumen di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
Melalui inisiatif ini, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.
Selanjutnya: APBI Dukung Langkah Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal
Menarik Dibaca: Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













