Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yakin langkah akuisisi atas PT Bank Agroniaga Tbk tidak akan terjegal pasal monopoli pasar atau pelanggaran persaingan usaha. Pasalnya, nilai aset Bank Agro termasuk kecil, yakni tak sampai 1% dari aset BRI. Dus, akuisisi tersebut tidak akan terlalu signifikan meningkatkan penguasaan pasar BRI.
"Saya kira pangsa pasar BRI pasca akusisi tidak meningkat signifikan karena aset Bank Agro tak sampai 1% dari aset BRI. Silakan saja lihat datanya," kata Sekretaris Perusahaan BRI Muhammad Ali kepada KONTAN, Kamis (21/10).
Ali menjelaskan, pelayangan surat alias formulir konsultasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari kelengkapan proses pencaplokan bank yang harus dipenuhi perusahaan. BRI melayangkan surat tersebut sekitar dua pekan lalu. Menurut ketentuan, KPPU baru akan menanggapi selambatnya 30 hari sejak surat diterima. "Kami masih menunggu tanggapannya karena itu butuh waktu 30 hari," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News