kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BSM pasarkan pembiayaan emas lewat Bank Mandiri


Selasa, 27 November 2012 / 08:09 WIB
BSM pasarkan pembiayaan emas lewat Bank Mandiri


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Leverage model di industri perbankan syariah masih dalam kajian Bank Indonesia (BI). Namun, Bank Syariah Mandiri (BSM) sudah berancang-ancang memanfaatkan kebijakan itu dengan memperbesar dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan emas lewat sang induk usahanya, Bank Mandiri.

Asal tahu saja, leverage model adalah penyaluran pembiayaan syariah melalui kantor cabang induk usaha. Cara ini dipercaya dapat mengurangi biaya bank umum syariah (BUS) untuk ekspansi cabang. Dengan begitu, margin atau suku bunga kredit ke nasabah bisa lebih rendah.

Edy Setiadi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, menjelaskan masih mengkaji model bisnis tersebut. Regulator berkomitmen akan merampungkan kajian tahun ini juga. Meski demikian, Yuslam Fauzi, Direktur

Utama BSM, mengakui saat ini segera memasarkan produk simpanan di beberapa kantor cabang induk usahanya. "Lalu tahun depan sudah bisa memasarkan pembiayaan emas sebagai bentuk pengembangan leverage model," ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurut Yuslam, model bisnis ini sangat menguntungkan. Pertama, mengurangi beban operasional. Kedua, lebih efektif dan efisien dalam pemasaran produk tanpa membuka jaringan kantor baru. Perihal komisi juga tidak perlu dirisaukan.

Hanawijaya, Direktur BSM menambahkan sudah menyiapkan infrastruktur dan sumber daya insani untuk pembiayaan emas melalui kantor cabang Mandiri.  Sebagai pilot project, pemasaran berlangsung di Jakarta. Ini langkah mendongkrak pembiayaan emas yang melorot satu tahun belakangan.

Asal tahu, pembiayaan emas di BSM mencapai Rp 800 miliar per 15 November 2012, menurun 72% dibandingkan akhir tahun lalu. BSM baru memiliki layanan pembiayaan emas dengan akad qard atau gadai.

Rencananya, manajemen akan menambah layanan pembiayaan emas dengan akad murabahah atau jual beli. Akad ini akan menyediakan fasilitas jual beli logam mulia. Manajemen kini tengah mengurus perizinan yang diperkirakan terealisasi pada akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×