Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) memutuskan belum akan menurunkan bunga kredit dalam waktu dekat ini. Sebab kepastian penurunan bunga kredit juga masih menunggu perkembangan pasar beberapa bulan ke depan.
Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, BTN memang telah menurunkan bunga deposito dari 10,25% menjadi 9,75% pada 1 Oktober lalu. Kebijakan itu untuk mematuhi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Oktober yang membatasi bunga deposito untuk kelompok Bank BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 5 triliun – Rp 30 triliun). “Tapi tidak serta merta karena ini bunga kredit kami menjadi turun,” kata Maryono di Jakarta, Jumat (3/10).
Maryono menegaskan, saat bunga deposito BTN terpaksa dinaikkan demi menjaga likuiditas, bunga kredit di BTN tak serta merta langsung ikut dinaikkan. Sehingga ketika bunga deposito juga turun, tak otomatis bunga kredit ikut diturunkan. “Kami masih menunggu dulu situasi pasar apakah memang perlu diturunkan atau tidak bunga kreditnya. Paling lama kami butuh waktu tiga bulan untuk melihat,” ujar Maryono.
BTN tak akan gegabah langsung menurunkan bunga kredit. Masalahnya, penurunan bunga deposito baru bisa diberlakukan untuk perjanjian penempatan deposito baru pasca 1 Oktober 2014. Sedangkan untuk deposito-deposito lama yang belum jatuh tempo, tetap saja menikmati bunga lama yang masih tinggi sesuai perjanjian awal. “Makanya nanti kita menghitung biaya dana (cost of fund) dulu tiap bulan. Kalau sudah turun, barulah kita putuskan akan turunkan bunga kredit atau tidak,” pungkas Maryono.
BTN memang termasuk bank yang masih sangat bergantung pada deposito sebagai sumber utama dana pihak ketiga (DPK). Tak heran faktor cost of fund menjadi begitu penting yang bisa mempengaruhi perolehan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan laba bersih.
Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2014, jumlah deposito di BTN mencapai Rp 52,72 triliun atau 54,33% dari total DPK BTN yang mencapai Rp 97,02 triliun. Begitu pula pada Juli 2013, jumlah depositonya mencapai Rp 38,76 triliun atau 49,69% dari total DPK yang mencapai Rp 78,00 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News