kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BTPN ajukan izin bank devisa tahun ini


Kamis, 23 April 2015 / 21:09 WIB
ILUSTRASI. 11 Makanan Rendah Kolesterol yang Baik Buat Turunkan Kolesterol Tinggi.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) serius hendak berubah menjadi bank devisa. Sampai kini, proses izin menjadi bank devisa masih berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, pihaknya sudah mengajukan izin pada OJK untuk berubah menjadi bank devisa. Langkah ini ditempuh demi kemajuan BTPN secara jangka panjang beberapa tahun menunggu. "Tinggal kita tunggu saja persetujuannya kapan," kata Anika di Jakarta, Kamis (23/4).

Anika menjelaskan bahwa proses perubahan BTPN dari bank non devisa menjadi bank devisa adalah membuka peluang untuk memperoleh sumber pendanaan dalam bentuk valuta asing. Bahkan perubahan ini juga demi pengembangan bisnis BTPN secara keseluruhan. "Memang itu salah satunya. Tapi bukan hanya itu. Ibaratnya kalau kita bisa punya 100 opsi untuk berkembang, kenapa kita hanya punya 10 opsi," pungkas Anika.

Saat ini BTPN memang menjadi bank non devisa terbesar di Indonesia. Karena statusnya sebagai bank non devisa, BTPN hanya bisa melakukan kegiatan usaha perbankan dalam mata uang rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×