kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BTPN ajukan izin bank devisa tahun ini


Kamis, 23 April 2015 / 21:09 WIB
ILUSTRASI. 11 Makanan Rendah Kolesterol yang Baik Buat Turunkan Kolesterol Tinggi.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) serius hendak berubah menjadi bank devisa. Sampai kini, proses izin menjadi bank devisa masih berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, pihaknya sudah mengajukan izin pada OJK untuk berubah menjadi bank devisa. Langkah ini ditempuh demi kemajuan BTPN secara jangka panjang beberapa tahun menunggu. "Tinggal kita tunggu saja persetujuannya kapan," kata Anika di Jakarta, Kamis (23/4).

Anika menjelaskan bahwa proses perubahan BTPN dari bank non devisa menjadi bank devisa adalah membuka peluang untuk memperoleh sumber pendanaan dalam bentuk valuta asing. Bahkan perubahan ini juga demi pengembangan bisnis BTPN secara keseluruhan. "Memang itu salah satunya. Tapi bukan hanya itu. Ibaratnya kalau kita bisa punya 100 opsi untuk berkembang, kenapa kita hanya punya 10 opsi," pungkas Anika.

Saat ini BTPN memang menjadi bank non devisa terbesar di Indonesia. Karena statusnya sebagai bank non devisa, BTPN hanya bisa melakukan kegiatan usaha perbankan dalam mata uang rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×