Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah turun 4 kali sepanjang tahun ini, menjadi 5%. Perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menilai menurunnya suku bunga BI tidak secara langsung membuat bunga gadai berubah.
Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring mengatakan perusahaan pegadaian swasta pada dasarnya menerapkan sistem bunga flat atau skema bunga gadai tidak mengambang, melainkan tetap selama masa pinjaman.
"Oleh karena itu, hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan dalam besaran bunga gadai kami," ujarnya kepada Kontan, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga: Budi Gadai Indonesia Bukukan Transaksi Gadai Rp 152 Miliar per Juli 2025
Selain suku bunga acuan BI, Budiarto menyampaikan ada faktor lain yang dapat menyebabkan bunga gadai perusahaan gadai swasta berubah atau menurun. Faktor lainnya, seperti efisiensi operasional, risiko jaminan, persaingan, dan strategi bisnis juga memengaruhi bunga gadai.
Namun, dia bilang perubahan bunga gadai biasanya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan gadai, karena perusahaan gadai swasta menerapkan bunga flat.
Sementara itu, Budiarto tak memungkiri bahwa jumlah perusahaan pergadaian yang makin bertambah akan membuat persaingan di industri gadai menjadi makin ketat. Meski ada persaingan yang ketat, dia bilang saat ini bunga gadai yang ditetapkan umumnya cenderung serupa antar pelaku usaha.
Baca Juga: Pembiayaan Budi Gadai Tumbuh 26% pada Semester I-2025
Namun, Budiarto mengatakan persaingan yang terjadi saat ini lebih banyak berfokus pada kualitas layanan, seperti proses yang cepat, kemudahan transaksi, dan membangun kepercayaan dengan nasabah. Oleh karena itu, dia menyebut persaingan di industri gadai, justru mendorong Budi Gadai Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
Terkait besaran bunga gadai, Budiarto menerangkan Budi Gadai Indonesia menetapkan bunga sebesar 10% per bulan atau 5% per 15 hari untuk barang jaminan elektronik. Untuk jaminan emas, bunga yang ditetapkan sebesar 2,4% per bulan.
Baca Juga: OJK Siapkan Deregulasi Aturan Izin Usaha Pergadaian, Ini Respons Budi Gadai
Selanjutnya: BTN Bukukan Laba Bersih Rp 1,7 Triliun, Tumbuh 13,6% pada Semester-I 2025
Menarik Dibaca: Dukung UMKM Indonesia jangkau Pasar Global, Alibaba.com Luncurkan Guarantee Package
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News