Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 saat ini masih menggodok kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay.
Salah satu BUKU 4 yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100) bahkan tinggal menunggu izin kerja sama dengan Alipay dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Bank swasta siap perkuat modal di paruh kedua
“Administrasi dan dokumentasi sedang diproses oleh Bank Indonesia, seharusnya sebentar agi izin bisa diterbitkan,” kata Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/8).
Bank BUKU 4 lainnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) kini juga masih mematangkan konsep kerja samanya dengan WeChat Pay. Apalagi saat ini beberapa kendala juga tengah dihadapi perseroan.
“Kami sedang menjajaki teknisnya karena ini menyangkut pemberian otorisasi kepada turis untuk bertransaksi di Indonesia. Selain itu dari sisi legal juga mesti ada izin dari otoritas (Bank Indonesia),” katanya saat ditemui Kontan.co.id secara terpisah.
Baca Juga: Perbankan Hong Kong mengeluarkan sinyal merah menyala
Sebagai informasi, untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia dua penerbit uang elektronik asal Cina ini memang mesti menggandeng BUKU 4. Utamanya, karena dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, penerbit asing mesti menempatkan dana floating minimum 30% di BUKU 4.
Meski demikian, sejak 2018 dan dimulai di Bali, sejumlah merchant sejatinya telah menyediakan pembayaran via Alipay atau WeChat Pay.
Usut punya usut, operasi mereka berlangsung karena telah bekerjasama dengan PT Alto Halo Digital, entitas anak perusahaan switching PT Alto Netwrork.
Baca Juga: Pasar membaik, BTN dan BRI mantapkan aksi korporasi di semester II 2019
Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018.
Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya. Saat ini Alto Halo telah memiliki 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng bilang, operasi Alipay dan WeChat Pay yang berlangsung saat ini menyalah aturan. Ia pun mengaku pihaknya akan segera menertibkan operasi tersebut.
Baca Juga: Aplikasi Adira Momobil catat 1.025 realisasi pembiayaan per Juli 2019
“Akan segera kita tertibkan, karena mereka mesti bekerja sama dengan BUKU 4. Selanjutnya pasti akan kita atur dengan regulasi terkait QRIS, dan mereka harus tunduk terhadap regulasi,” katanya saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News