Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 50 basis point menjadi 6%, kini giliran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut menurunkan bunga simpanan. Tapi sayang tidak sebesar bank sentral.
LPS hanya menurunkan bunga simpanan sebesar 25 bps, yakni dari 7% menjadi 6,75% untuk simpanan dalam bentuk rupiah. Serta bunga valuta asing dari 2,00% menjadi 1,7%. Dan bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 9,75% dari 10,00%.
Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, mengatakan, perubahan tingkat bunga penjaminan tersebut didasari beberapa pertimbangan antara lain kondisi perbenkan yang masih menunjukkan perkembangan positif.
Disamping itu, adanya deflasi pada bulan Oktober, "tingkat inflasi tahun 2011 diperkirakan tidak melampau target inflasi yang telah ditetntukan pemerintah," kata Firdaus, Jumat (11/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News