Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui perpanjangan masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun, dari sebelumnya maksimal 20 tahun. Adapun kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Komite Tapera.
Mengenai hal itu, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyambut baik keputusan pemerintah melalui Komite Tapera yang mendorong skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan peluang pertumbuhan bagi lini asuransi jiwa kredit.
Baca Juga: Premi Jasindo Turun Jadi Rp 1,34 Triliun per Juni 2026, Ini Strategi Hadapi Tekanan
Ditinjau dari perspektif industri asuransi jiwa, khususnya asuransi jiwa kredit, Listianawati menerangkan tenor pembiayaan yang lebih panjang makin menegaskan pentingnya perlindungan asuransi sebagai instrumen mitigasi risiko baik bagi debitur, keluarga, maupun pihak bank atau lembaga pembiayaan.
"Asuransi jiwa kredit memberikan kepastian bahwa apabila terjadi risiko terhadap debitur sesuai ketentuan polis, kewajiban kredit dapat diselesaikan, sehingga tidak menjadi beban bagi ahli waris maupun menurunkan kualitas aset dari pihak bank atau lembaga pembiayaan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (22/7).
Listianawati mengatakan, hal itu tentu membuat keberadaan asuransi jiwa kredit menjadi makin relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Dengan demikian, kami memandang kebijakan tersebut berpotensi memberikan peluang pertumbuhan bagi asuransi jiwa kredit seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan pada pembiayaan perumahan," katanya.
Meski demikian, Listianawati bilang, implementasi kebijakan tersebut tetap perlu didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian, baik dalam proses underwriting, penilaian kemampuan membayar debitur, maupun pengelolaan risiko jangka panjang.
Baca Juga: Prudential Syariah Perkuat Pangsa Pasar dengan Aset Rp 8 Triliun
Oleh karena itu, dia menyebut Ciputra Life akan mengikuti arah kebijakan dan ketentuan yang nantinya ditetapkan oleh regulator, serta mendukung implementasinya secara bertanggung jawab.
Terkait kinerja asuransi jiwa kredit, Listianawati mengatakan, perusahaan membukukan premi dari lini asuransi jiwa kredit sebesar Rp 277 miliar pada Semester I-2026. Nilainya tumbuh 43%, jika dibandingkan posisi Semester I-2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
