Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyelenggara dana pensiun untuk fokus menggaet generasi muda dan pekerja sektor informal untuk menjadi peserta.
Menurut Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, bergabungnya generasi muda dan pekerja informal sebagai peserta dana pensiun begitu penting guna membangun ketahanan finansial bagi mereka pada masa pensiun.
Untuk menjadi peserta dana pensiun, Iwan menyampaikan, generasi muda perlu sedari dini mengatur keuangannya, sehingga ada dana yang disisihkan untuk iuran dana pensiun.
Baca Juga: Gadai ValueMax Catat Nilai Lelang Barang Gadai Rp2 Miliar pada Semester I-2026
"Kami harus mendorong ke arah anak muda. Kalau anak muda, tentu mereka sudah harus belajar caranya menyimpan untuk dana pensiun. Sebab, kalau dibiarkan saja, mereka bisa saja terganggu atau terdistraksi untuk belanja," katanya saat ditemui seusai acara Kick-off Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2026).
Oleh karena itu, Iwan bilang, penyelenggara dana pensiun juga perlu memiliki sistem digital atau digitalisasi yang optimal guna menggaet peserta baru dari segmen anak muda.
"Digital memang itu yang dibutuhkan anak muda. Jadi, mereka seharusnya punya wadah untuk bisa tahu dana yang diakumulasikan berapa, hingga caranya untuk klaim. Kami mencoba dorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, PT Taspen, PT ASABRI, serta dana pensiun sukarela dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk membantu menggunakan digital," tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan sejauh ini ada beberapa penyelenggara dana pensiun yang memang sudah menerapkan digitalisasi untuk para perserta. Dia bilang digitalisasi perlu terus dilakukan dana pensiun, sehingga diharapkan anak muda bisa menjadi peserta dana pensiun.
Selain anak muda, Iwan mengatakan industri dana pensiun juga didorong untuk menggaet masyarakat sektor informal. Dia bilang memang masih terdapat tantangan untuk menggaet peserta dari sektor informal, termasuk ada potensi mereka tidak teratur dalam membayar iuran.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 24,76%, Risiko Kredit Macet Naik per Juli 2026
"Mereka bisa mengiur, tetapi tak bisa teratur. Misalnya, tiba-tiba sekarang punya duit banyak, entah mungkin beberapa bulan kemudian lagi kosong kerjaan, akhirnya tersendat," ungkapnya.
Dengan demikian, Iwan mengatakan, perlu ada suatu sistem dan produk yang tepat bagi pekerja sektor informal. Dia bilang, sejauh ini produk untuk pekerja sektor informal memang belum banyak, sehingga penetrasi dana pensiun ke segmen itu juga masih terbatas.
Iwan menambahkan bahwa sektor informal kini menjadi salah satu sasaran program pemerintah.
Seiring hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sebanyak 60% dari 155 juta tenaga kerja di Indonesia berasal dari sektor informal. Namun, dia bilang belum semua tenaga kerja sektor informal menjadi peserta dana pensiun.
"Tentu bagi sebagian mereka yang Aparatur Sipil Negara (ASN), jaminan sosialnya sudah punya. Namun, ada sekitar 60% pekerja di sektor informal dan itu tentu menjadi tantangan pemerintah agar mereka pada saat tua bahagia dan mendapatkan perlindungan," ujar Yassierli.
Baca Juga: Kredit ke BUMN Masih Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Himbara
Oleh karena itu, Yassierli bilang Kementerian Ketenagakerjaan juga akan terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada angkatan kerja di Indonesia.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, total jumlah peserta program dana pensiun wajib sebanyak 25,25 juta orang, sedangkan program pensiun sukarela sebanyak 5,42 juta orang per Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














