Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mengungkapkan, fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi mempengaruhi pendapatan premi lini asuransi jiwa kredit.
President Director Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan PHK tentunya akan berpotensi menurunkan daya beli, sehingga masyarakat terpaksa melakukan penghematan dan mengurangi pengeluaran.
"Alhasil, premi asuransi mungkin menjadi salah satu pengeluaran yang akan dikurangi karena tidak memberikan direct impact atau manfaat langsung. Kondisi itu tentunya akan berpengaruh terhadap pendapatan premi perusahaan asuransi," katanya kepada Kontan, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Implementasi PSAK 117 akan Meningkatkan Kebutuhan terhadap Aktuaris Asuransi
Dari sisi klaim, Hengky menyebut fenomena PHK dan dinamika ekonomi yang terjadi, tidak secara otomatis akan meningkatkan jumlah klaim asuransi jiwa kredit. Sebab, dia bilang proteksi yang diberikan selaku perusahaan asuransi jiwa adalah proteksi terhadap risiko meninggal dunia atau sakit.
"Dengan demikian, hal itu berbeda dengan perusahaan asuransi umum, yang mempunyai proteksi terhadap risiko gagal bayar karena PHK," ungkap Hengky.
Terkait kinerja, Hengky mengatakan pendapatan premi Ciputra Life dari segmen asuransi jiwa kredit tercatat sebesar Rp 119,6 miliar per Maret 2026. Nilai itu meningkat 18%, jika dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar Rp 101,4 miliar.
Di tengah dinamika ekonomi yang terjadi, Hengky menerangkan kenaikan pendapatan premi yang diperoleh dari asuransi jiwa kredit tersebut menunjukkan strategi diversifikasi yang dilakukan Ciputra Life berjalan dengan baik.
Baca Juga: BI Soroti Kredit Sektor Pertanian Masih Rendah, Bank Didorong Kreatif Cari Pendanaan
Seiring dengan peningkatan pendapatan premi, dia bilang jumlah nasabah yang mengambil kredit baik di bank maupun lembaga pembiayaan lain juga makin besar. Dengan demikian, total manfaat klaim yang dibayarkan juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun total klaim dari segmen asuransi jiwa kredit tercatat sebesar Rp 21,8 miliar per Maret 2026. Nilainya meningkat 23%, jika dibandingkan pencapaian per Maret 2025 yang sebesar Rp 17,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













