Reporter: Nina Dwiantika, Wahyu Satriani | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Citibank Indonesia harus menghentikan sementara penghimpunan nasabah baru Citigold maupun penambahan saldo, sampai perkara penggelapan dana nasabah oleh MD, mantan Relation Manager Citibank Indonesia, selesai diselidiki. Ini dilakukan agar kasus pembobolan bank di bank asal Amerika ini, tidak terjadi kembali.
Darmin Nasution, Gubernur BI mengatakan, nasabah Citigold perlu menunda transaksi likuiditas. "BI hanya menunda sementara saja, sebenarnya disorder itu bukan tidak boleh melakukan transaksi tetapi tidak boleh menambah transaksi dulu," jelas Darmin, usai meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4).
Darmin bilang, BI telah menyampaikan surat pembinaan kepada Citibank Indonesia dan meminta bank menyelesaikan masalah tersebut sebaik-baiknya tanpa merugikan nasabah. Langkah perbaikan tersebut juga sekaligus untuk mendorong pengawasan internal.
Saat ini, BI juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengevaluasi internal control bank. Sebelumnya, BI telah memperbaharui profil risiko dan tingkat kesehatan bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News