kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Covid-19 akan memperpanjang persiapan spin off unit syariah perbankan


Senin, 25 Mei 2020 / 17:34 WIB
Covid-19 akan memperpanjang persiapan spin off unit syariah perbankan
ILUSTRASI. Unit usaha syariah (UUS) perbankan terus melanjutkan persiapan memisahkan diri dari induknya atau spin off.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) perbankan terus melanjutkan persiapan memisahkan diri dari induknya atau spin off mengikuti aturan yang dibuat regulator. Hingga saat ini aturan terkait spin off UUS masih belum berubah sehingga masih harus tetap dilakukan paling lambat pada tahun 2023.

Namun, pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia diperkirakan akan sedikit mengganggu persiapan UUS menuju badan usaha syariah (BUS). Di tengah tekanan pandemi itu, perbankan saat ini lebih mengutamakan untuk menjaga kualitas aset tetap sehat dengan memperkuat mitigasi risiko kredit.

Kebijakan regulator, semua UUS wajib spin off terhitung 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit atau pada tahun 2023. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri telah membahas untuk merevisi kebijakan itu setelah melihat perkembangan BUS. Rupanya setelah berdiri sendiri menjadi badan usaha, pertumbuhannya melambat dibandingkan saat masih menempel pada induknya.

Baca Juga: Tetap persiapkan spin off, Permata Syariah prioritaskan tumbuh sehat di tengah corona

Pandji P. Djajanegara, Direktur Utama CIMB Niaga Syariah mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan dari aturan tersebut. Walaupun belakangan telah sering dibahas apakah perlu diwajibkan atau harus direlaksasi, bahkan ditunda.

Mengingat aturannya belum berubah, UUS Bank CIMB Niaga terus melanjutkan persiapan menuju spin off tersebut. Meskipun ada tekanan Covid-19, unit syariah ini masih tetap mampu memperbesar aset sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. " Karena belum ada perubahan, kami juga tetap mempersiapkan rencana itu. Pelan-pelan kami sudah mempersiapkan diri," kata Pandji kepada Kontan.co.id, Rabu (20/5).

Pandji bilang, tidak akan jadi masalah terus melakukan persiapan meski nantinya aturan direvisi dan tidak diharuskan spin off. Keuntungannya, CIMB Niaga Syariah bisa menyetarakan diri dengan induknya.

Hingga Maret 2020, aset CIMB Niaga Syariah telah mencapai Rp 42,3 triliun atau tumbuh 20% secara year on year (yoy). Laba sebelum pajak tumbuh 33% menjadi Rp 320 miliar. Sedangkan non performing financing (NPF) turun dari 1,15% menjadi 1,07%.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, rencana spin off UUS Bank Sumsel Babel jadi terganggu

UUS PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (BSB) juga terus mempersiapkan diri. Namun, menurut Antonius Prabowo Direktur Pemasaran BSB, Covid-19 akan sedikit mengganggu persiapan UUS memisahkan dari dari induknya. Pasalnya, pandemi itu membuat bank lebih berkonsentrasi saat ini pada mitigasi risiko kredit maupun likuiditas.

"Bank saat ini berkonsentrasi dengan berbagai mitigasi baik risiko likuiditas, kredit dan risiko pasar. Hal ini akan mengganggu rasio permodalan induk UUS. Jika persyaratan permodalan bank yang berlaku seperti draft POJK maka tentu bank induknya tidak akan kuat," jelas Antonius.

Seperti diketahui, dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, modal inti minimum bank harus Rp 3 triliun pada 2022. Tahun 2020 sudah wajib dipenuhi minimum Rp 1 triliun dan tahun 2021 wajib mencapai Rp 2 triliun. Kebijakan itu dikecualikan untuk UUS dan BUS.

Baca Juga: Persiapan spin off tetap berjalan, aset CMB Niaga Syariah semakin membesar

Saat ini, kata Antonius, pihaknya masih menunggu aturan dari OJK sebagai petunjuk dan persyaratan yang harus dipenuhi UUS dan BUS, baik terkait permodalan dan lain sebagainya. Persiapan yang dilakukan perseroan sudah pada tahap menggandeng konsultan independen untuk mengkaji kelayakan dan kesiapan spin off UUS Bank Sumsel Babel. Per akhir Maret 2020, aset UUS bank ini sudah mencapai Rp 3,03 triliun.

UUS PT Bank Permata Tbk (Permata Syariah) juga melihat bahwa Covid-19 akan berdampak pada persiapan spin off. Herwin Bustaman, Direktur UUS Bank Permata mengatakan, pihaknya saat ini lebih memprioritaskan agar bisa tumbuh dan sehat selama masa Covid-19 daripada harus jor-joran mengejar pertumbuhan aset.

Walau begitu, aset Permata Syariah masih tumbuh 5,4% menjadi Rp 23,1 triliun per Maret 2020 dari posisi akhir tahun 2019 sebesar Rp 21,9 triliun. Laba sebelum pajak tumbuh 96,5% secara yoy menjadi Rp 130,7 miliar. NPF juga membaik dimana secara gross turun dari 1,39% akhir tahun lalu jadi 1,35% dan secara net turun dari 1,07% jadi 0,95%.

Baca Juga: KPR FLPP yang berpotensi direstrukturisasi mencapai 273.980 debitur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×