Sumber: Bloomberg |
JAKARTA. DBS Holdings Ltd. akan memperpanjang tenggat pembelian saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk dari Temasek Holdings Pte. Kesepakatannya dengan Temasek Fullerton Financial yang kadaluarsa kemarin, diperpanjang hingga 1 Agustus.
Menurut laporan Bloomberg, DBS mengungumkan hal itu hari ini. DBS menyatakan bahwa kesepakatan akan lewat kecuali jika kedua pihak sepakat memperpanjangnya. Ini merupakan kali kedua DBS menunda deadline sebuah transaksi.
"DBS akan mengumumkan lebih lanjut ketika ada perkembangan signifikan atas transaksi ini," tulis pernyataan bank asal Singapura itu.
Bulan lalu, Darmin Nasution yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur BI, mengatakan bahwa DBS akan diizinkan membeli 40% saham Danamon. Izin itu kurang dari proposal awal yang diajukan DBS, yakni membeli 67,47% saham Danamon senilai Rp 66,4 triliun.
Jika ingin membeli lebih banyak lagi, BI memberikan syarat khusus karena ini melanggar batas kepemilikan asing dalam perbankan Indonesia. BI ingin otoritas perbankan Singapura juga memberlakukan asas resiprokal bagi bank asal Indonesia untuk berekspansi lebih leluasa di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News