Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tahun kuda kayu sepertinya memang bukan tahun menggembirakan bagi pelaku industri keuangan non bank (IKNB). Nyaris seluruh industri keuangan non bank, seperti asuransi jiwa, pembiayaan, bahkan industri dana pensiun tumbuh single digit hingga kuartal ketiga ini. Tetapi, tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramal, pertumbuhan IKNB bakal 15% - 20%.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK memprediksi, tahun depan akan menjadi tahun baru bagi industri non bank. “Industri asuransi dan pembiayaan yang lesu tahun ini kembali menjadi penggerak pertumbuhan di tahun depan. Kami berharap, pertumbuhannya mencapai 15% - 20% di tahun depan,” ujarnya, kemarin.
Di industri asuransi jiwa, misalnya, pendapatan preminya cuma tumbuh tipis 2% hingga kuartal ketiga ini. Begitu pula dengan pertumbuhan sektor pembiayaan yang melambat menjadi hanya 5% atawa jauh dari target pelaku industri yang sekitar 10%. Lini bisnis pembiayaan alat berat menjadi beban terberat pelaku industri.
Beruntung, sektor asuransi umum masih membukukan pertumbuhan premi sekitar 14,8% pada kuartal ketiga ini. “Industri keuangan non bank menghadapi tahun yang berat di sepanjang tahun ini, terutama bagi industri pembiayaan, dan asuransi yang umumnya dominan menggerakkan pertumbuhan,” imbuh Firdaus.
Industri pembiayaan, sambung dia, terganjal dengan perlambatan permintaan pembiayaan otomotif dan produksi otomotif. Belum lagi aturan pembatasan uang muka. Padahal, lini usaha pembiayaan otomotif yang notabene dikategorikan sebagai pembiayaaan konsumen mendominasi bisnis industri pembiayaan sekitar 65%.
Sementara, di industri asuransi jiwa, perlambatan pertumbuhan diklaim karena kondisi pasar dan angka tertanggung yang melorot tajam. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi lanjutan memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan 22,7%, namun premi bisnis baru turun 9,6%. Hal ini dikarenakan jumlah tertanggungnya merosot 37,9% menjadi hanya 54,51 juta orang.
Sedangkan, industri dana pensiun, pertumbuhannya nyaris lambat dari tahun ke tahun dikarenakan jumlah pelakunya tidak mengalami peningkatan. “Pertumbuhan industri dana pensiun memang agak lambat jika dibandingkan industri non bank lainnya. Karenanya, kami ingin segera buatkan Undang-undangnya untuk mendorong pertumbuhan,” terang Firdaus.
Sebelumnya, Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI memprediksi, tahun kambing kayu akan menjadi tahun yang cerah bagi pelaku industri asuransi jiwa. Pasalnya, pesta demokrasi telah usai dan fluktuasi pasar telah terjadi di sepanjang tahun ini. Ia menilai, pertumbuhan premi sekitar 23% - 29% bukanlah mustahil terjadi di 2015.
Optimisme ini berasal dari bonus demografi penduduk Indonesia dan peningkatan densitas asuransi yang notabene akan mengerek penetrasi pasar asuransi jiwa. “Ditambah lagi, peningkatan kelas menengah sebanyak 35% (berdasarkan World Economic Outlook),” tutur Hendrisman,
Tidak hanya itu, sambung dia, jumlah pelaku industri asuransi jiwa juga semakin bertambah. Jika tahun lalu, jumlah pelaku industri asuransi cuma 48 perusahaan, tahun ini jumlahnya sudah mencapai 51 perusahaan asuransi jiwa. Yang terbaru adalah BCA Life dan Astra Aviva Life.
Sekadar informasi, berdasarkan catatan AAJI, perkembangan industri asuransi jiwa dalam lima tahun terakhir ini rata-rata berkisar 29,8% dari sisi perolehan premi. Pertumbuhannya lebih tinggi lagi dari sisi asetnya, yakni 32,2% dan dari sisi investasi mencapai 33,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News