Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Asuransi Jiwasraya tidak diberikan kepastian kapan klaim mereka segera dibayarkan. Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membayarkan kewajiban nasabah masih sekadar janji.
Padahal mereka membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi mendapatkan kepastian, mereka mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa hari lalu. Bukan kepastian yang didapat, mereka justru diabaikan oleh kedua lembaga negara tersebut.
Baca Juga: Rekening efek diblokir, pengamat sarankan perusahaan asuransi minta nasabah roll over
Tak menyerah, para nasabah produk Jiwasraya Saving Plan ini berencana mengadu ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai mitra kerja Kemenkeu dan OJK.
Salah satu nasabah Jiwasraya, Puspita mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat sebanyak dua kali ke DPR.
“Kami berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk audiensi lagi, yang sebelumnya pernah kami lakukan di Komisi VI DPR,” kata Puspita di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jika audensi dengan Komisi XI terpenuhi, komisi ini bisa memanggil Kemenkeu dan OJK sebagai mitra kerjanya serta meminta mereka mencari jalan keluar atas klaim yang belum dibayarkan Jiwasraya sejak Oktober 2018 lalu.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu respons dari DPR. Semoga kami bisa mendapatkan kesempatan audiensi,” ungkapnya.
Pada Rabu (12/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bisa menemui nasabah karena alasan sedang ada agenda di luar kantor. Padahal para nasabah sudah menunggu Sri Mulyani sejak pagi.
Baca Juga: Kejagung persilakan pihak yang keberatan ajukan pembukaan pemblokiran rekening efek
Apalagi, kebanyakan anggota Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya telah memasuki masa pensiun dan berusia lanjut.
“Kami berharap Bu Sri Mulyani mau menjadwalkan ulang pertemuan dan masih kami tunggu,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News