Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Sedangkan enam entitas Duniatex yang jadi termohon adalah: PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST).
Lalu PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.
Kasus Duniatex sendiri bermula dari kegagalan DDST membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, hingga Maret 2019 enam entitas Duniatex memiliki total utang senilai Rp 18,79 triliun.
Baca Juga: Anak Usaha Duniatex Gagal Membayar Bunga Obligasi premium
Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian DMDT senilai 5,711 triliun, DDT senilai Rp 4,676 triliun, DMST senilai Rp 3,264 triliun, DSSAT senilai 2,128 triliun, dan Damaitex senilai Rp 97 miliar.
Total utang tercatat berasal dari 20 bank yang memberikan pinjaman bilateral, tiga pinjaman sindikasi, dan utang obligasi. Tiga bank pelat merah, dan beberapa bank besar lain ikut tersangkut jadi kreditur Duniatex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News