kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.403.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.718   7,00   0,04%
  • IDX 8.657   -53,52   -0,61%
  • KOMPAS100 1.182   -11,11   -0,93%
  • LQ45 848   -7,02   -0,82%
  • ISSI 309   -1,55   -0,50%
  • IDX30 438   -4,20   -0,95%
  • IDXHIDIV20 507   -6,34   -1,24%
  • IDX80 132   -1,12   -0,84%
  • IDXV30 139   -1,90   -1,35%
  • IDXQ30 139   -1,98   -1,40%

Digeruduk Pendemo, BSI Tegaskan Dana Penempatan SAL Bukan Hibah


Selasa, 09 Desember 2025 / 16:51 WIB
Digeruduk Pendemo, BSI Tegaskan Dana Penempatan SAL Bukan Hibah
ILUSTRASI. BSI didatangi oleh ribuan pendemo untuk dua hari berturut-turut karena menilai dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah sebesar Rp 10 triliun


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Dalam dua hari terakhir, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) didatangi oleh ribuan pendemo. Di mana, para pendemo menilai pencairan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan oleh pemerintah merupakan dana hibah.

Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar menjelaskan, dana SAL yang ditempatkan tersebut merupakan milik pemerintah. Seperti diketahui, BSI mendapatkan penempatan senilai Rp 10 triliun.

Lebih lanjut, Wisnu menegaskan dana tersebut digunakan oleh bank untuk disalurkan sebagai pembiayaan. Dalam hal ini penyalurannya digunakan untuk mendukung program pemerintah maupun pertumbuhan ekonomi sesuai KMK No. 276/2025.

“Jadi, ini bukan bansos ataupun bantuan langsung yang disampaikan kepada masyarakat karena program tersebut ada program lain yang menjadi ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Wisnu, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Begini Strategi BCA Life Dorong Pertumbuhan Premi pada Tahun 2026

Wisnu pun menjelaskan bahwa narasi yang tersebar di pendemo tersebut adalah dana tersebut digunakan untuk hibah ke masyarakat. Bahkan, pendemo tersebut dijanjikan akan mendapat dana masing-masing Rp 10 juta dengan hanya membayar Rp 15.000 hingga Rp 30.000.

Oleh karenanya, Wisnu menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, tidak terpengaruh dan selalu melakukan kroscek informasi yang mengatasnamakan bank termasuk informasi hoax. 

“Perlu berhati-hati atas data pribadi yang dimintakan oleh masyarakat dalam alasan untuk pencairan dana karena dokumen tersebut ada memiliki masyarakat yang berpotensi disalahgunakan pihak yang tidak berhubungan,” jelasnya.

Terakhir, Wisnu memastikan pihaknya akan mempertimbangkan akan proses hukum pihak yang terlibat dengan provokasi ini untuk melindungi masyarakat, nasabah, dan seluruh stakeholder dari provokasi dan penipuan

Selanjutnya: Menkeu Purbaya Ancam Copot Dirut Himbara Jika Main-Main dengan Aturan DHE Terbaru

Menarik Dibaca: Promo Hypermart sampai 11 Desember 2025, Kecap-Detergent Cair Beli 2 Lebih Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×