kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Digugat Lender Perihal Dugaan Gagal Bayar, Ini Respons Modal Rakyat


Jumat, 23 Februari 2024 / 13:49 WIB
Digugat Lender Perihal Dugaan Gagal Bayar, Ini Respons Modal Rakyat
ILUSTRASI. Modal Rakyat memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait lender yang menggugat Modal Rakyat perihal perkara wanprestasi atau gagal bayar.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait lender yang menggugat Modal Rakyat perihal perkara wanprestasi atau gagal bayar.

Legal Corporate Secretary Modal Rakyat Sarah Eliza Aishah menyampaikan Modal Rakyat sebagai institusi fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Namun, dengan adanya gugatan terhadap Modal Rakyat, kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan dan akan menggunakan hak-hak hukum Modal Rakyat yang akan disampaikan dalam persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya dalam keterangan resmi melalui e-mail, Jumat (23/2).

Baca Juga: Kenaikan Gagal Bayar Membobol Bisnis Pinjol

Sarah menerangkan gugatan dengan dasar wanprestasi tersebut belum bisa diklarifikasi pihaknya dengan rinci, mengingat sampai saat ini Modal Rakyat belum menerima undangan resmi (relaas) dari pengadilan maupun gugatan wanprestasi yang dimaksud.

Sarah juga menyatakan Modal Rakyat keberatan dengan penayangan atas artikel terkait wanprestasi. Dia menyebut keberatan itu mengingat tidak diberikannya waktu yang cukup bagi Modal Rakyat untuk memberikan tanggapan sebelum artikel tersebut ditayangkan. 

"Selain itu, permintaan klarifikasi tersebut disampaikan hanya melalui chat personal dan memantau bahwa adanya artikel lain yang disangkut pautkan dengan Modal Rakyat meski isinya tidak berhubungan secara langsung dengan artikel maupun gugatan," katanya.

Sarah menerangkan permintaan klarifikasi kepada Modal Rakyat dapat melalui platform e-mail pr@modalrakyat.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×