kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.968   55,00   0,31%
  • IDX 5.730   87,08   1,54%
  • KOMPAS100 742   14,13   1,94%
  • LQ45 561   7,80   1,41%
  • ISSI 199   2,71   1,38%
  • IDX30 318   3,44   1,09%
  • IDXHIDIV20 390   1,15   0,30%
  • IDX80 84   1,28   1,55%
  • IDXV30 107   -0,08   -0,08%
  • IDXQ30 102   0,61   0,60%

Direktur Kepatuhan Bank MNC Ricko Irwanto mengundurkan diri


Selasa, 16 November 2021 / 15:19 WIB
ILUSTRASI. PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank atau BABP) yang merupakan anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengumumkan pengunduran diri Ricko Irwanto sebagai Direktur Kepatuhan perseroan.

Presiden Direktur Bank MNC Mahda, mengatakan bahwa pengunduran tersebut sudah sesuai  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, pengunduran ini juga merujuk pada POJK No.31/POJK.041/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

"Bersama ini, kami menyampaikan informasi bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Ricko Irwanto dari jabatannya selaku Direktur Kepatuhan Perseroan," kata Mahdan, dalam keterbukaan informasi pada Senin (15/11).

Baca Juga: Wajar Harga Saham BHIT Milik Hary Tanoe Anjlok Terus, Investor Kakapnya Rajin Jualan

Lebih lanjut, manajemen akan menindaklanjuti pengunduran tersebut sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar Perseroan.

"Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," kata Mahdan,

Berdasarkan laman resmi MNC Bank, Ricko Irwanto diangkat sebagai Direktur Kepatuhan MNC Bank berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2019 lalu.

Ia mulai efektif menjabat sebagai Direktur pada 7 November 2019 setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan OJK berdasarkan surat No. SR-295/PB.12/2019 pada 8 November 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×