kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Dirut Askrindo Ungkap Potensi Pasar Gen Z yang Jadi Incaran Baru Industri Asuransi


Kamis, 30 Oktober 2025 / 19:27 WIB
Dirut Askrindo Ungkap Potensi Pasar Gen Z yang Jadi Incaran Baru Industri Asuransi
Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), M. Fankar Umran saat mempertahankan disertasinya di Universitas Tarumanagara, Kamis (30/10/2025).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah derasnya arus digitalisasi keuangan, industri asuransi Indonesia menghadapi peluang bisnis bernilai besar yang belum tergarap maksimal: pasar generasi Z. 

Dengan jumlah mencapai sekitar 27,5% dari total penduduk Indonesia atau setara lebih dari 75 juta jiwa, kelompok ini diperkirakan memiliki potensi ekonomi lebih dari Rp 1.500 triliun.

Namun, kontribusi insurtech terhadap total premi asuransi nasional masih sekitar 1% saja.

Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), M. Fankar Umran, menilai kondisi tersebut sebagai peluang besar bagi industri untuk bertransformasi. 

Baca Juga: Lion Parcel Bidik Pasar Gen Z di Synchronize Fest 2025, Begini Strateginya!

“Gen Z adalah generasi digital yang sadar risiko, tapi mereka butuh asuransi yang mudah diakses, fleksibel, dan relevan dengan gaya hidup mereka,” ujar Fankar dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, perusahaan asuransi perlu membangun pengalaman digital end-to-end, mulai dari edukasi hingga klaim, serta memperluas kanal distribusi daring.

Produk-produk seperti asuransi mikro, berbasis langganan, atau pay-as-you-go dinilai lebih sesuai dengan karakter Gen Z yang mengutamakan kepraktisan dan transparansi.

“Asuransi berbasis teknologi harus menjadi jembatan antara perlindungan dan gaya hidup digital. Potensi premi dari kanal insurtech bisa tumbuh eksponensial bila industri mampu membaca kebutuhan mereka,” katanya.

Baca Juga: Inflasi Medis Jadi Penyebab Naiknya Klaim Asuransi Kesehatan Individu

Pandangan tersebut berangkat dari disertasi doktoralnya yang berjudul “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keinginan Menggunakan Teknologi Asuransi (Insurtech) di Kalangan Generasi Z di Indonesia dengan Menggunakan Extended D-M Model”. 

Penelitian ini mengupas faktor-faktor psikologis dan perilaku digital yang memengaruhi minat Gen Z terhadap layanan asuransi berbasis teknologi.

Setelah mempertahankan disertasi itu di Universitas Tarumanagara, Fankar resmi meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen dengan predikat Cumlaude dan IPK 4.00.

Ia mengatakan pencapaian akademik ini menjadi modal strategis Askrindo untuk memperkuat arah riset dan inovasi digital di sektor asuransi.

“Sebagai bagian dari Askrindo, saya berkomitmen memperluas akses perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda, melalui teknologi yang inklusif dan efisien,” ujar Fankar.

Baca Juga: Riset Sun Life: Gen-Z Jadi Kalangan Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan, salah satu promotor, memuji relevansi riset tersebut. “Penelitian Bapak Fankar Umran sangat kontekstual dengan perkembangan industri digital. Ini kontribusi penting untuk memperkuat inklusi keuangan dan memperluas penetrasi asuransi di kalangan muda,” tuturnya.

Dengan gelar doktor yang baru diraihnya, Fankar berharap Askrindo semakin siap menghadapi era baru industri asuransi digital—era di mana inovasi, kecepatan, dan pemahaman terhadap perilaku Gen Z akan menjadi kunci keberhasilan bisnis.

Selanjutnya: Volume Perdagangan Spot Bitcoin Tembus US$300 Miliar pada “Uptober” 2025

Menarik Dibaca: 3 Fakta Tentang Pori-Pori Wajah, Benarkah Bisa Dihilangkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×