kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Dirut BTN: BTN tak pantas masuk pengawasan OJK


Sabtu, 24 Mei 2014 / 17:58 WIB
Dirut BTN: BTN tak pantas masuk pengawasan OJK
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Maryono membantah bahwa laporan keuangan bank pelat merah tersebut, khususnya soal kredit, tidak beres. Dia pun menilai, BTN tidak pantas masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Enggak (tidak pantas masuk)," jawabnya singkat, ditemui di sela-sela-sela BTN Property Award 2014, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Mantan Direktur Utama Bank Mutiara tersebut juga menolak jika dikatakan BTN melakukan window dressing. "Enggak ada. Mana ada window dressing. Dari mana?" tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan, beberapa waktu lalu BTN pernah mendapatkan sanksi terkait ketidakberesan dalam laporan keuangan.

Hal tersebut menyusul adanya temuan OJK dan Bank Indonesia (BI) terkait tidak terpenuhinya penetapan perhitungan kolektabilitas kredit macet yang direstrukturisasi. Irwan mengatakan, sebenarnya istilah window dressing tidak terlalu tepat untuk kasus BTN.

Dia menjelaskan, ketidakberesan laporan keuangan tersebut dilakukan dengan merestrukturisasi kredit macet kolektabilitas menjadi lancar. Padahal, untuk menaikkan kolektabilitas, harus melewati kolektabilitas 4 atau 3 terlebih dahulu, atau masuk kolektilablitas diragukan atau kurang lancar. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×