kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting


Senin, 27 Januari 2020 / 20:21 WIB
Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). Pengawasan yang dilakukan OJK disorot usai kasus PT Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Lagi pula, kasus Jiwasraya merupakan kasus lama. Menurut Lana, OJK sebagai lembaga pengawas pun telah memberikan peringatan kepada pihak Jiwasraya. Meski demikian, Lana menyarankan agar OJK ke depan bisa lebih ketat memberikan pengawasan.

"Barangkali memang ke depan OJK perlu lebih disiplin terhadap SOP sendiri. Kalau SOP satu kali belum kena SP3 kan ibaratnya, kalau sampe kena SP3, langsung ambil tindakan tegas ke perusahaan itu sesegera mungkin," katanya. 

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, pengamat sebut aspek pengawasan lemah

"Kemarin kan itu mungkin si pemilik Jiwasraya menjanjikan perbaikan-perbaikan setelah diperingatkan OJK, tapi mungkin sampai sekarang enggak juga, sehingga kasusnya seperti ini sekarang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×