kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting


Senin, 27 Januari 2020 / 20:21 WIB
Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). Pengawasan yang dilakukan OJK disorot usai kasus PT Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Lagi pula, kasus Jiwasraya merupakan kasus lama. Menurut Lana, OJK sebagai lembaga pengawas pun telah memberikan peringatan kepada pihak Jiwasraya. Meski demikian, Lana menyarankan agar OJK ke depan bisa lebih ketat memberikan pengawasan.

"Barangkali memang ke depan OJK perlu lebih disiplin terhadap SOP sendiri. Kalau SOP satu kali belum kena SP3 kan ibaratnya, kalau sampe kena SP3, langsung ambil tindakan tegas ke perusahaan itu sesegera mungkin," katanya. 

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, pengamat sebut aspek pengawasan lemah

"Kemarin kan itu mungkin si pemilik Jiwasraya menjanjikan perbaikan-perbaikan setelah diperingatkan OJK, tapi mungkin sampai sekarang enggak juga, sehingga kasusnya seperti ini sekarang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×