kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting


Senin, 27 Januari 2020 / 20:21 WIB
Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). Pengawasan yang dilakukan OJK disorot usai kasus PT Asuransi Jiwasraya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Lagi pula, kasus Jiwasraya merupakan kasus lama. Menurut Lana, OJK sebagai lembaga pengawas pun telah memberikan peringatan kepada pihak Jiwasraya. Meski demikian, Lana menyarankan agar OJK ke depan bisa lebih ketat memberikan pengawasan.

"Barangkali memang ke depan OJK perlu lebih disiplin terhadap SOP sendiri. Kalau SOP satu kali belum kena SP3 kan ibaratnya, kalau sampe kena SP3, langsung ambil tindakan tegas ke perusahaan itu sesegera mungkin," katanya. 

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, pengamat sebut aspek pengawasan lemah

"Kemarin kan itu mungkin si pemilik Jiwasraya menjanjikan perbaikan-perbaikan setelah diperingatkan OJK, tapi mungkin sampai sekarang enggak juga, sehingga kasusnya seperti ini sekarang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×